Kabar BMIKabar Indo

52 Jenazah Pekerja Migran Indonesia Tiba, Disambut Isak Tangis Keluarga

×

52 Jenazah Pekerja Migran Indonesia Tiba, Disambut Isak Tangis Keluarga

Sebarkan artikel ini

Kupang, 5 Juli 2024 – Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Nusa Tenggara Timur (NTT) menerima 52 jenazah Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Kepala BP3MI NTT, Suratmi Hamida, mengungkapkan dalam wawancaranya dengan RRI bahwa dari 52 jenazah tersebut, 51 di antaranya merupakan PMI ilegal, sedangkan hanya satu yang berstatus legal.

“Pekerja kita ini lebih banyak berangkat secara non-prosedural. Karena rata-rata sudah bekerja di luar negeri selama lebih dari 10 tahun. Sekalipun mereka berangkatnya legal, status mereka bisa berubah menjadi ilegal karena terlalu lama tinggal di Malaysia,” ujar Suratmi.

Suratmi Hamida menjelaskan bahwa sebagian besar penyebab kematian para PMI adalah masalah ginjal, yang disebabkan oleh minimnya perhatian terhadap kesehatan.

“Mereka hidup dengan pola yang kurang sehat, seperti kurang minum air putih, kebiasaan minum kopi dan merokok, serta begadang. Pada siang hari, mereka hanya bertahan dengan minuman penguat tubuh seperti Kratindaeng yang dicampur dengan es batu,” jelasnya.

Dari 52 jenazah PMI yang diterima BP3MI NTT, 51 di antaranya berasal dari Malaysia dan 1 dari Taiwan.

Kurangnya pemahaman tentang pentingnya menjaga kesehatan diri serta masih tingginya angka keberangkatan secara ilegal menjadi faktor utama tingginya angka kematian PMI.