Menurut putusan Pengadilan Negeri Kaohsiung, Abby dan enam lainnya mengakui kesalahannya dan menyesal.
Hakim mengatakan perbuatan mereka tidak pantas karena dengan seenaknya mencuri listrik warung milik orang lain untuk kepentingan diri mereka sendiri.
Namun, mengingat mereka mengaku melakukan kejahatan, mereka juga kooperatif, dan waktu penggunaan hanya sekitar setengah jam hingga satu jam, mereka dijatuhi hukuman denda masing-masing 3.000 NT namun untuk kejahatan pencurian konsekuensinya adalah deportasi.







