Scroll untuk baca artikel
Internasional

Pasien Meninggal Usai Operasi di RS Tseung Kwan O Hong Kong, Diduga Kelalaian Medis

×

Pasien Meninggal Usai Operasi di RS Tseung Kwan O Hong Kong, Diduga Kelalaian Medis

Sebarkan artikel ini

Suarabmi.co.id Seorang pasien wanita yang mengidap kanker pankreas stadium akhir dilaporkan meninggal dunia usai menjalani operasi di Rumah Sakit Tseung Kwan O pada Februari 2025.

Dugaan kelalaian medis mencuat setelah pihak keluarga menerima informasi anonim yang menuduh dokter bedah terlibat kesalahan prosedur.

Dugaan Kesalahan Diakui, Tapi Tak Tertulis

Putra dari almarhumah menerima surat dan panggilan telepon anonim yang menyertakan dokumen internal rumah sakit.

Dalam dokumen tersebut, disebutkan bahwa dokter bedah, Dr. Hung, melakukan kesalahan saat operasi.

Tim Pang Hung-cheong dari Asosiasi Hak Pasien mengungkapkan bahwa dalam pertemuan dengan keluarga pada April 2025, Dr. Hung secara lisan mengakui adanya kesalahan yang menyebabkan pendarahan pada pasien.

Baca Juga: Ketua Serikat Buruh Hong Kong Laporkan 360 Keluhan dan 11 Sanksi Terkait Skema Impor Tenaga Kerja

Namun, dalam tanggapan resmi rumah sakit yang diterbitkan Juli 2025, tidak ada pengakuan kesalahan yang tertulis, dikutip suarabmi.co.id dari Dimsum Daily.

Pang menyatakan kekhawatirannya terhadap praktik rumah sakit yang dinilai kerap menggunakan bahasa samar dalam dokumen resmi demi menghindari tanggung jawab hukum. Ia mendesak agar kasus ini diselidiki secara menyeluruh dan transparan.

Rumah Sakit Klasifikasikan Sebagai “Komplikasi Diketahui”

Administrasi Rumah Sakit Tseung Kwan O membenarkan bahwa Dr. Hung sempat menyampaikan pengakuan pribadi dalam rapat. Namun, pernyataan tersebut kemudian dianggap tidak sesuai.

Setelah dilakukan peninjauan internal dan eksternal oleh tim medis, pihak rumah sakit menyimpulkan bahwa kejadian tersebut merupakan “komplikasi yang diketahui” dalam prosedur medis, bukan kesalahan pribadi dokter.

Baca Juga: 3 TKW Bikin Malu, Jambak-jambakan di Stasiun Fo Tan Hong Kong Gara-gara Asmara

Kasus Dirujuk ke Pengadilan Koroner

Pang juga menyoroti adanya perbedaan signifikan antara pernyataan lisan dan tertulis dari rumah sakit. Ia menilai hal ini menjadi masalah berulang dalam sistem komunikasi institusi medis.

Kasus ini telah dirujuk ke Pengadilan Koroner untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut secara independen.

Keluarga pasien didorong untuk mengajukan banding melalui Komite Pengaduan Publik dari Otoritas Rumah Sakit untuk mendapatkan kejelasan hukum lebih lanjut.(*)

Ikuti Berita Terbaru dan Pilihan Kami
Dapatkan update berita langsung melalui aplikasi WhatsApp dengan bergabung di Suarabmi.co.id WhatsApp Channel. Pastikan kamu telah menginstal aplikasi WhatsApp untuk mendapatkan informasi terkini.

==