Scroll untuk baca artikel
Berita

Yang Berada di Singapura Waspadalah Jika Menemukan Obat Ini, 9 Orang Sudah Jadi Korbannya

×

Yang Berada di Singapura Waspadalah Jika Menemukan Obat Ini, 9 Orang Sudah Jadi Korbannya

Sebarkan artikel ini

Suarabmi.co.id Sejumlah sembilan orang di Singapura mengalami gangguan kulit serius setelah mengonsumsi obat yang diperoleh dari pedagang kaki lima di Geylang.

Peristiwa ini menyebabkan mereka dirawat di rumah sakit, menurut rilis dari Badan Pengawas Ilmu Kesehatan (HSA) pada Senin, 10 Maret 2025.

Obat untuk Meningkatkan Kewaspadaan dan Energi

Ke sembilan orang tersebut terdiri dari tujuh pria dan dua wanita yang berusia antara 18 hingga 57 tahun.

Beberapa dari mereka mengaku ingin meningkatkan kewaspadaan atau menambah energi mereka.

Semua obat tersebut diperoleh tanpa resep dokter atau pengawasan medis, baik dari pedagang kaki lima di Geylang maupun dari teman-teman mereka.

Salah satu dari mereka bahkan mengonsumsinya sebagai “suplemen untuk meningkatkan energi dan kesehatan”.

Baca Juga: Pria WNI Ditangkap di Singapura Gara-gara Keluarkan Burung dari Sangkarnya Lalu Dipamerkan ke Pramugari

Obat Tidak Terdaftar di Singapura dan Memerlukan Resep Dokter di Luar Negeri

Obat yang mereka konsumsi adalah modafinil dan armodafinil, yang tidak terdaftar di Singapura. Di beberapa negara lain, obat-obat ini digunakan untuk mengobati kondisi medis seperti narkolepsi, tetapi harus diperoleh dengan resep dokter dan digunakan di bawah pengawasan medis yang ketat.

Risiko Penggunaan Obat Modafinil dan Armodafinil

Obat ini dapat menyebabkan reaksi kulit yang serius dan mengancam jiwa, serta masalah kesehatan serius lainnya seperti gangguan jantung, hipertensi, kecemasan, halusinasi, atau mania. Pengguna juga dapat menjadi ketergantungan karena efek stimulan pada otak.

Semua 9 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit

Akibat mengonsumsi obat-obat tersebut, semua sembilan orang mengalami gangguan kulit serius antara Februari 2024 hingga Februari 2025 dan dirawat di rumah sakit.

Enam dari mereka mengembangkan sindrom Stevens-Johnson (SJS), yaitu kondisi kulit yang menyebabkan lepuhan dan pengelupasan kulit serta membran mukosa yang parah.

Salah satu dari mereka, pria berusia 40-an tahun, mengembangkan ruam lepuhan yang menyakitkan dan pengelupasan kulit. Ia juga menderita luka pada mulut yang parah sehingga tidak bisa makan atau berbicara selama beberapa hari. Tiga lainnya mengembangkan nekrosis epidermal toksik (TEN), yang merupakan bentuk SJS yang lebih parah.

Mereka mengalami lepuhan dan pengelupasan kulit yang menyakitkan yang menyebar ke seluruh tubuh.

Baca Juga: Niat Agar Burungnya Tumbuh Besar, Pria di Thailand Ini Pasang Cincin Khusus! Endingnya Bikin Mules

Perawatan dan Pemulihan

Syukurlah, tidak ada yang meninggal dan sebagian besar dari mereka sudah dalam tahap pemulihan, menurut HSA.

Dr. Lee Haur Yueh, seorang Konsultan Senior dari Departemen Dermatologi Rumah Sakit Umum Singapura, yang merawat beberapa pasien, mengatakan bahwa SJS dan TEN adalah kondisi yang mengancam jiwa dan dapat menyebabkan kerusakan kulit yang luas serta kegagalan organ dalam kasus yang parah, dikutip suarabmi.co.id dari Must Share News.

Ia menambahkan bahwa jumlah kasus yang signifikan terkait dengan armodafinil dan modafinil menunjukkan bahwa risiko penggunaan obat-obat ini sangat tinggi.

Kasus Sebelumnya pada 2023

Kasus terbaru ini menyusul kejadian pada November 2023, di mana tiga pria dirawat di rumah sakit setelah mengembangkan gangguan kulit parah akibat mengonsumsi modafinil dan armodafinil.

Dua dari mereka mengembangkan SJS, sedangkan yang ketiga mengalami luka pada mulut, radang mulut, dan konjungtivitis. Semua dari mereka mengonsumsi obat tersebut untuk meningkatkan energi dan kewaspadaan.

HSA Menganjurkan Masyarakat untuk Tidak Mengonsumsi Obat Resep Tanpa Pengawasan

HSA mengimbau masyarakat untuk menjaga kesehatan mereka dengan tidak mengonsumsi modafinil dan armodafinil yang diperoleh dari sumber yang tidak sah, tidak terdaftar, atau tidak dapat dipercaya.

Mereka juga diminta untuk tidak membagikan atau menyediakan obat-obatan resep yang kuat ini kepada teman atau keluarga karena dapat membahayakan mereka.

Masyarakat disarankan untuk mencari nasihat medis yang tepat jika mengalami masalah medis seperti rasa kantuk berlebihan yang memengaruhi kewaspadaan.

HSA juga menegaskan bahwa pihak yang memasok dan menjual modafinil dan armodafinil tanpa izin HSA dapat dikenakan hukuman berdasarkan Undang-Undang Produk Kesehatan. Pelanggar dapat dihukum penjara hingga dua tahun dan/atau denda hingga S$50,000.

Kontak HSA

Masyarakat yang memiliki informasi mengenai penjualan dan distribusi modafinil atau armodafinil yang ilegal dapat menghubungi HSA melalui telepon (6866 3485) atau email.(*)

Ikuti Berita Terbaru dan Pilihan Kami
Dapatkan update berita langsung melalui aplikasi WhatsApp dengan bergabung di Suarabmi.co.id WhatsApp Channel. Pastikan kamu telah menginstal aplikasi WhatsApp untuk mendapatkan informasi terkini.

==