Scroll untuk baca artikel
Berita

TKW Asal Sumbawa Luka Parah Usai Kena Sabetan Parang Suami yang Tidak Terima Akan Dicerai

×

TKW Asal Sumbawa Luka Parah Usai Kena Sabetan Parang Suami yang Tidak Terima Akan Dicerai

Sebarkan artikel ini

Suarabmi.co.id – Kekerasan dalam rumah tangga kembali menyita perhatian publik setelah seorang mantan TKW menjadi korban penganiayaan brutal di Kabupaten Sumbawa. Kejadian ini berlangsung pada Minggu malam 25 Mei 2025, di Desa Usar, Kecamatan Plampang.

Korban, YS (31), yang baru saja kembali ke Indonesia setelah bertahun-tahun bekerja sebagai tenaga kerja wanita (TKW) di luar negeri, mengalami luka serius akibat diserang suaminya sendiri, I (37), dengan senjata tajam. Insiden terjadi tidak lama setelah YS diketahui berniat menggugat cerai suaminya.

Kapolsek Plampang, Iptu Harirustaman, S.H., menyampaikan bahwa pelaku merasa emosi karena istrinya tidak kunjung pulang setelah tiba dari menjadi TKW dan juga ingin gugat cerai. Situasi ini memicu emosi dan sakit hati yang berujung pada aksi kekerasan.

Diketahui, sejak kepulangannya ke Tanah Air dua minggu lalu, YS memilih tinggal di rumah saudaranya di Desa Usar. Keputusan ini rupanya memicu kemarahan sang suami, yang kemudian mendatangi lokasi tersebut sekitar pukul 19.00 WITA.

Tanpa banyak bicara, I langsung menyerang YS menggunakan parang. Korban sempat mencoba melindungi diri, namun tetap mengalami luka parah di bagian lengan dan punggung akibat sabetan senjata tajam berulang kali. Menurut Kapolsek, korban sempat berusaha melindungi diri, tapi terluka parah di lengan dan punggung.

Setelah kejadian, korban segera dibawa ke Puskesmas Plampang untuk pertolongan pertama. Namun karena kondisinya cukup serius, ia langsung dirujuk ke RSUD Sumbawa untuk penanganan lebih lanjut. Kapolsek menyampaikan bahwa tim medis masih berupaya menstabilkan kondisinya.

Sementara itu, pelaku kabur usai melakukan penganiayaan. Pihak kepolisian kini sedang melakukan pencarian. Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Sumbawa sedang memburu pelaku dan pihak kepolisian memastikan ia akan segera diamankan.

Dari informasi pihak kepolisian, pelaku kesal karena merasa ditelantarkan. YS tidak langsung pulang ke rumahnya dan malah berencana mengajukan cerai. Kapolsek menambahkan bahwa ini adalah akumulasi emosi pelaku yang merasa ditelantarkan.

Masyarakat diimbau untuk tidak bertindak main hakim sendiri dan diminta membantu proses pelacakan pelaku oleh pihak berwajib. Kapolsek juga menegaskan bahwa kasus ini menjadi peringatan agar kekerasan dalam rumah tangga tidak diselesaikan dengan cara kekerasan fisik.***

Ikuti Berita Terbaru dan Pilihan Kami
Dapatkan update berita langsung melalui aplikasi WhatsApp dengan bergabung di Suarabmi.co.id WhatsApp Channel. Pastikan kamu telah menginstal aplikasi WhatsApp untuk mendapatkan informasi terkini.

==