Suarabmi.co.id – Seorang TKI asal Indonesia berusia 20 tahun ditangkap oleh Kepolisian Sapporo karena diduga mengacungkan pisau ke arah rekan kerjanya di kediaman pribadinya usai menghadiri pesta minuman keras pada 1 Juni 2025.
Menurut laporan pihak kepolisian, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 18.30 waktu setempat di distrik Kita, Kota Sapporo.
Polisi menerima laporan dari seorang rekan korban yang menyatakan bahwa orang asing yang diketahui peserta magang dari Indonesia membawa pisau.
Petugas segera datang ke lokasi dan langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku.
Baca juga: Tangisan Pecah di Bandara! Jenazah TKI Asal Lampung Timur Tiba dari Jepang, Kisahnya Bikin Haru
Pria tersebut merupakan peserta program magang teknis di sektor konstruksi dan berdomisili di Sapporo.
Ia dituduh mengancam rekan kerjanya yang berusia 23 tahun menggunakan sebilah pisau di dalam rumahnya.
Sebelumnya, pelaku disebut dalam keadaan mabuk usai menghadiri pesta minuman bersama rekan-rekan kerjanya.
Rekan-rekan tersebut sempat mengantarnya pulang ke rumah untuk beristirahat. Namun saat beberapa dari mereka kembali untuk memeriksa keadaannya, pelaku justru muncul sambil membawa pisau dan berbicara menggunakan bahasa asing, dikutip suarabmi.co.id dari HBC.
Beruntung, tidak ada korban luka dalam insiden tersebut. Para saksi mata langsung menghubungi pihak berwajib yang segera mengamankan situasi di tempat kejadian.
Saat diinterogasi, TKI tersebut membantah tuduhan. “Saya tidak pernah menunjukkan pisau kepada siapa pun,” ujarnya kepada penyidik.
Pihak kepolisian masih menyelidiki lebih lanjut latar belakang dan kronologi lengkap kejadian ini. (*)
Ikuti Berita Terbaru dan Pilihan Kami
Dapatkan update berita langsung melalui aplikasi WhatsApp dengan bergabung di Suarabmi.co.id WhatsApp Channel. Pastikan kamu telah menginstal aplikasi WhatsApp untuk mendapatkan informasi terkini.







