Pemerintah melalui BP2MI mengeluarkan aturan baru terkait dengan PMI dilaur negeri yang pulang dan juga yang mengirimkan paketan ke keluarganya. Selama ini banyak sekali yang kena pajak bahkan paketan sedikit juga kena pajak.
Nah Presiden sudah setuju memberikan keringanan nilai pajak 1500 USD per tahun untuk maksimal 3 kali kiriman dalam setahun. Adapun yang bebas pajak yaitu barang kiriman, barang bawaan dan juga barang pindahan PMI.
Sementara terkait IMEI HP, Benny menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menyetujui hal tersebut dalam rapat yang digelar hari ini, Kamis (3/8).
“Presiden setuju khusus PMI dibebaskan untuk IMEI hp,” ujar Benny usai menghadiri rapat tersebut di Kompleks Istana Negara.
Menurut Benny, selama ini PMI menemui kendala dalam mengurus IMEI. Pasalnya, prosesnya membutuhkan biaya.
“Tentu ketika dia ganti nomor Indonesia, hpnya bisa digunakan di Indonesia, tidak perlu dikeluarkan biaya,” terangnya.
Selain itu, rumah murah untuk PMI juga akan digalakkan lagi, perumahan bersubsidi murah. Nah apakah kalian berminat?