Kabar Indo

Aturan Mudik Terbaru di Era Bebas Karantina, Para PMI yang Mudik Wajib Tahu Hal Ini

×

Aturan Mudik Terbaru di Era Bebas Karantina, Para PMI yang Mudik Wajib Tahu Hal Ini

Sebarkan artikel ini

Satgas Covid-19 menerbitkan aturan baru tentang protokol kesehatan perjalanan luar negeri, kini para pelaku perjalanan luar negeri atau PPLN tidak perlu menjalani karantina dan aturan ini ada dalam edaran satgas covid-19 no 15 tahun 2022 tentang protokol kesehatan.

Aturan ini telah di teken ketua satgas pada hari rabu lalu yang artinya sudah berjalan di seluruh wilayah di Indonesia untuk pintu – pintu kedatangan.

Aturan baru yang dilonggarkan ini berdampak banyaknya pendatang terutama di bandara soekarno hatta dari hari hari sebelumnya.

“Kondisi di terminal 3 kedatangan cukup ramai baik itu mereka yang tiba maupun mereka yang menunggu. Ada kenaikan sekitar 20% dibandingkan sebelum surat edaran ini diberlakukan. Jumlah kisaran yang datang diangka 6ribuan orang, naik dari sebelumnya cuma 4ribuan” Ungkap reporter CNN.

Dengan berlakunya aturan baru dan banyaknya pendatang, jumlah pos pengawasan juga dipangkas jumlahnya.

“Sebelumnya ada 9 pos pengawasan dan saat ini tinggal 3 saja yang ada untuk menghindari adanya penumpukan” Ujarnya.

Jadi para pelaku perjalanan saat turun pesawat akan melewati pos pengawasan pertama, di mana akan diperiksa terkait vaksinnya, apakah lengkap atau tidak.

Pos kedua akan memberi tanda bagi mereka yang belum vaksin dosis lengkap, di mana di tiketnya akan diberi tanda khusus.

Dipos ketiga akan dipisahkan mana pekerja migran Indonesia dan lainnya, di mana pekerja migran Indonesia akan mendapatkan PCR gratis.

Mereka yang akan mendapat PCR gratis akan digiring ke wisma atlet terlebih dahulu di mana jika nanti terdeteksi negatif, maka akan boleh melanjutkan perjalanan.

“Jadi untuk pekerja migran akan dipisahkan dan akan dibawa ke wisma atlet untuk test PCR gratis, sedangkan bagi yang umum akan dilakukan tes PCR mandiri atau di tempat” Ujarnya.

Bagi mereka yang belum memiliki vaksinasi lengkap, akan tetap dikarantina 5 hari. “Bagi mereka yang baru dosis satu atau belum lengkap akan diberi tanda khusus di tiket dan juga akan dipisahkan oleh petugas dan mereka diharuskan melakukan karantina selama 5 hari” Ujarnya.

Mereka akan dipisahkan di pos kedua dan dari satgas sudah menyiapkan hotel referensi untuk mereka karantina, namun khusus pekerja migran tetap di wisma atlet.

Namun kemarin ada beberapa PMI yang pulang tapi menggunakan jalur umum, mereka test PCR mandiri di bandara dengan membayar 275ribuan kemudian hasilnya negatif dan bisa melanjutkan perjalanan.

==

Heeee... bukan di copy caranya, di share...

SUWUN