Scroll untuk baca artikel
Kabar Indo

Awalnya Ditawari jadi TKI, 7 WNI Disekap di Myanmar

×

Awalnya Ditawari jadi TKI, 7 WNI Disekap di Myanmar

Sebarkan artikel ini

Suarabmi.co.id Sebanyak tujuh Warga Negara Indonesia (WNI) diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus kerja paksa di wilayah Shwe Kokko, Myanmar.

Para korban terdiri dari enam laki-laki dan satu perempuan, dengan rincian empat orang berasal dari Aceh, dua dari Sumatra Utara, dan satu dari Jawa Barat.

Upaya Diplomatik Pemerintah Indonesia

Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Aceh, Sudirman, mengatakan telah menerima surat pengaduan dari keluarga korban.

Dalam keterangannya pada 14 September 2025, ia mengungkapkan telah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri serta Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Myanmar.

“Mereka saat ini belum ditemukan keberadaannya dan butuh upaya perlindungan,” ujar Sudirman pada 15 September 2025, dikutip suarabmi.co.id dari Metro TV.

Baca Juga: Abdul Arif TKI Asal Riau Terlantar di Madinah, Diduga jadi Korban Pengiriman Non Prosedural

Identitas Korban Telah Diketahui

Berdasarkan informasi yang diterima Sudirman, identitas korban asal Aceh adalah M Taisar, Maulana Annur, dan Malik Rizky yang berasal dari Kota Lhokseumawe, serta Prabu Agung Pranata dari Kabupaten Aceh Besar.

Dua korban lainnya, Bayu Prayogi dan Timur Agum Shalfalih, berasal dari Deli Serdang, Sumatra Utara. Sementara korban perempuan adalah Nur Hasanah, warga asal Cianjur, Jawa Barat.

“Keselamatan WNI di luar negeri adalah tanggung jawab negara. Oleh karena itu, kita meminta agar pemerintah melalui Kemenlu dan KBRI untuk memberikan upaya perlindungan dan penyelamatan kepada mereka yang menjadi korban kejahatan lintas negara,” kata Sudirman.

Baca Juga: Majikan Kurang Mampu Sampai Gaji TKI Dicicil! Kisah Rini Eks TKW Hong Kong Ini Bikin Haru

Situasi Keamanan Jadi Kendala

KBRI Yangon menyatakan komitmennya untuk menelusuri keberadaan para korban. Namun, proses pencarian dan perlindungan WNI di Myanmar menghadapi hambatan serius, terutama karena situasi keamanan yang tidak kondusif serta lemahnya penegakan hukum di negara tersebut.

“Kondisi itu membuat penanganan kasus perdagangan orang maupun perlindungan WNI menjadi sangat kompleks. Meski demikian, KBRI tetap berupaya semaksimal mungkin memberikan bantuan hukum, administrasi, hingga dukungan imigrasi, meskipun jumlah staf terbatas dan situasi konflik memperumit tugas mereka,” jelas Sudirman.

Imbauan kepada Masyarakat

Sudirman berharap seluruh korban dapat segera ditemukan dan dipulangkan dengan selamat. Ia juga mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati terhadap tawaran kerja ke luar negeri, khususnya yang tidak melalui jalur resmi.

“Pastikan keberangkatan hanya melalui mekanisme resmi dan dalam pengawasan pemerintah agar terhindar dari jeratan sindikat ilegal,” tutup Sudirman. (*)

Ikuti Berita Terbaru dan Pilihan Kami
Dapatkan update berita langsung melalui aplikasi WhatsApp dengan bergabung di Suarabmi.co.id WhatsApp Channel. Pastikan kamu telah menginstal aplikasi WhatsApp untuk mendapatkan informasi terkini.

==