Beberapa waktu lalu, kepala BP2MI melakukan sidak terhadap paketan PMI di beberapa pelabuhan termasuk Semarang dan mandapati paketan PMI banyak yang tertahan disana dan bahkan banyak paketan yang terlihat dibuka dan beberapa isinya yang sebagian makanan terlihat akan basi.
Acara sidak yang di tayangkan dalam siaran langsung nya di facebook inipun memicu beberapa polemik dan dinilai oleh pihak lawan politik sebagai serangan Politik terhadap Zulkifli Hasan.
Ada temuan fakta yang menyebutkan pengaturan barang kiriman PMI justru bermula dari paparan Benny. Karenanya, dia dituntut minta maaf secara terbuka.
“Saya menuntut Benny minta maaf secara terbuka kepada Presiden, Menteri Perdagangan yang juga Ketua Umum PAN, dan masyarakat karena telah membuat gaduh,” ujar Ketua Dewan Pakar Partai Amanat Nasional (PAN), Dradjad H Wibowo, Senin (8/4/2024).
Dradjad mengaku mendapati sejumlah fakta terkait polemik barang kiriman PMI yang diklaim Benny tertahan karena pemberlakuan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2023 (Permendag 36/2023). “Pertama, Benny-lah yang melakukan paparan mengenai pemberian fasilitas impor barang kepada Pekerja Migran Indonesia (PMI) dalam Rapat Terbatas (Ratas) Kabinet pada 3 Agustus 2023,” sebut Dradjad.
Di luar kronologi itu, Dradjad menilai Benny seharusnya paham bahwa yang memeriksa barang yang masuk ke Indonesia adalah aparat Bea dan Cukai. “Pertanyaan saya, sejauh mana dia sudah berkoordinasi dengan Ditjen Bea dan Cukai untuk mencari solusi agar pemeriksaan barang kiriman PMI bisa dilakukan dengan cepat?” tanya Dradjad.
Bahkan, Dradjad justru mendapat informasi bahwa barang PMI tertahan karena data BP2MI tak dapat diakses oleh jajaran Bea dan Cukai. “Saya juga hendak klarifikasi ini. Apakah benar begitu?” tanya Dradjad lagi.
Dradjad menyesalkan cara Benny yang mengumbar kemarahannya di depan awak media terkait polemik barang kiriman PMI pada Kamis (4/4/2023) di Semarang, Jawa Tengah. “Seandainya Benny menjaga etika sebagai pejabat pemerintah, seharusnya dia melakukan komunikasi dan koordinasi dulu antar-kementerian lembaga (K/L), bukan langsung ribut melalui media,” ujar Dradjad.
Ungkapan Benny yang banyak dikutip utuh oleh media massa, menurut Dradjad, telah menimbulkan kegaduhan bahkan berisi fitnah terhadap Menteri Perdagangan sekaligus Ketua Umum PAN. “Saya menuntut Benny bersikap ksatria, meminta maaf secara terbuka kepada Presiden, Mendag, dan masyarakat,” tegas Dradjad.
Karena pernyataan Benny menimbulkan kegaduhan di masyarakat dan juga fitnah terhadap Mendag yang juga Ketum PAN, Dradjad menuntut kepada Benny bersikap ksatria meminta maaf secara terbuka kepada Presiden, Mendag dan masyarakat.
Sementara belum ada tanggapan dari kepala BP2MI terkait berita ini.