Scroll untuk baca artikel
Internasional

Bumbu Kacang Indonesia Ditahan di Taiwan karena Kandungan Pemutih Melebihi Batas

×

Bumbu Kacang Indonesia Ditahan di Taiwan karena Kandungan Pemutih Melebihi Batas

Sebarkan artikel ini

Suarabmi.co.id – Direktorat Jenderal Pengawas Obat dan Makanan Taiwan (TFDA) menahan sebuah produk bumbu kacang asal Indonesia setelah ditemukan kandungan bahan pemutih melebihi batas yang diperbolehkan. Produk bernama “Sambel Pecel Karangsari”, impor dari PT Karangsari Food Industry melalui Fullerton Merchandise Co., tercatat memiliki residu sulfur dioksida sebesar 0,817 gram per kilogram.

Berdasarkan regulasi Taiwan mengenai batas penggunaan bahan tambahan pangan golongan sulfit, kadar residu maksimal yang diizinkan hanya 0,030 gram per kilogram. Dengan demikian, produk ini dianggap melanggar Undang-Undang Keamanan dan Sanitasi Pangan.

Dikutip suarabmi.co.id dari laporan Fokus Taiwan, sebanyak 400 kilogram bumbu kacang tersebut kemudian dikembalikan atau dimusnahkan di perbatasan oleh otoritas setempat.

Selain bumbu kacang Indonesia, TFDA juga menolak 14 produk pangan lain pada hari yang sama. Produk-produk tersebut berasal dari berbagai negara, antara lain lima dari Tiongkok, dua dari Italia, dua dari India, serta masing-masing satu dari Thailand, Vietnam, Venezuela, Prancis, dan Selandia Baru.

Langkah ini menegaskan komitmen TFDA untuk menjaga standar keamanan pangan dan melindungi konsumen dari produk yang tidak memenuhi regulasi.

==