Awalnya, TKW yang baru bekerja 3 tahun ini mengaku tidak percaya mendapat hadiah sebanyak itu, bahkan ia mengira penipuan.
Saat ditanya akan digunakan untuk apa uangnya, ia mengaku akan membeli sawah dan juga menyisakan untuk modal usaha saat ia pulang ke Indonesia nanti. Saat ini ia masih harus bekerja minimal 3 tahun lagi di kontrak baru di pabriknya.

Y mengatakan kepada CNA bahwa dia berganti pekerjaan karena bekerja di pabrik dibayar lebih baik daripada bekerja sebagai pengasuh pribadi. Dia juga mengatakan bahwa pengasuh migran tersebut tidak tercakup oleh Undang-Undang Standar Tenaga Kerja, yang berarti mereka tidak menerima upah minimum negara.
Selain itu, tidak mungkin tidur nyenyak sebagai pengasuh karena dia harus bangun setiap kali orang yang dia layani perlu bangun di malam hari, kata Y.








