Suarabmi.co.id – Seorang warga berinisial S (35), penduduk Desa Grogol, Kecamatan Kapetakan, Kabupaten Cirebon, ditemukan meninggal dunia di rumahnya pada Sabtu (6/12/2025).
Korban pertama kali ditemukan oleh salah satu anggota keluarganya berinisial J sekitar pukul 13.30 WIB. Saat ditemukan, korban berada di salah satu ruangan di dalam rumah. Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak berwenang.
Setelah kejadian diketahui, warga sekitar mendatangi lokasi untuk melihat situasi. Aparat desa dan kepolisian segera berada di tempat kejadian perkara guna melakukan penanganan awal.
Perangkat Desa Grogol, Caliban, membenarkan peristiwa tersebut dan menyampaikan bahwa korban merupakan warga setempat.
“Betul, kejadiannya tadi pagi. Korban inisial S, usianya sekitar 35 tahun, warga asli sini Desa Grogol. Dari keterangan yang kami terima, yang bersangkutan sedang dalam kondisi sendirian sejak istrinya berangkat bekerja ke luar negeri,” ujar Caliban, dikutip suarabmi.co.id dari Suara Cirebon.
Petugas Polsek Kapetakan yang datang ke lokasi melakukan pemeriksaan awal serta olah tempat kejadian perkara. Berdasarkan hasil pengecekan tim medis, tidak ditemukan adanya tanda kekerasan pada tubuh korban.
Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar melalui Kapolsek Kapetakan, Iptu Rudana, membenarkan kejadian tersebut dan menyampaikan hasil penanganan sementara dari pihak kepolisian.
“Dugaan sementara ini murni bvnvh d1r1. Korban diketahui sering melamun dan terlihat tertekan sejak istrinya berangkat. Kami telah mengamankan beberapa barang bukti di lokasi,” jelas Iptu Rudana.
Lebih lanjut, pihak kepolisian menyampaikan bahwa keluarga korban telah menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan tidak mengajukan permintaan pemeriksaan lanjutan.
“Keluarga korban telah menerima kejadian ini sebagai musibah dan menolak untuk dilakukan autopsi, dan memilih untuk segera memakamkan jenazah,” tutupnya.
Artikel ini disusun semata-mata untuk tujuan pemberitaan dan penyampaian informasi kepada publik berdasarkan keterangan resmi dari aparat dan pihak terkait. Penulisan dilakukan secara netral, tanpa bermaksud menghakimi, serta tidak bertujuan mendorong atau menormalisasi tindakan yang merugikan diri sendiri.***







