Medan, 19 Agustus 2023 – Seorang anak laki-laki pekerja migran Indonesia (PMI) Nonprosedural (ilegal) akhirnya dipulangkan ke tanah air setelah mengalami perjalanan hidup yang penuh tantangan. Pada Rabu, 16 Agustus 2023, tepat pukul 10.30 WIB, seorang remaja berusia 14 tahun ini tiba di Bandara Internasional Kualanamu.
Anak ini merupakan hasil dari perkawinan antara almarhum Isa, seorang warga negara Malaysia, dan ibunya, Sri Mami, yang merupakan warga negara Indonesia. Namun, nasib anak ini menghadirkan kisah yang penuh keprihatinan. Kedua orangtuanya meninggalkannya sejak usia sangat muda.
Kisah pilu ini dibenarkan oleh petugas dari Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI), Ade Frima Koesnanda. Ia menjelaskan bahwa anak tersebut dipulangkan karena belum terdaftar sebagai warga negara Malaysia, meskipun ayahnya adalah warga negara Malaysia.
Menurut Ade, kondisi lebih lanjut dari anak tersebut adalah ayahnya meninggal dunia saat ia masih berusia 1 minggu. Selanjutnya, ibunya juga meninggalkannya dan ia diasuh oleh kakeknya di Malaysia hingga berusia 2 tahun. Setelah itu, tanggung jawab pemeliharaan anak tersebut diambil alih oleh bibiknya, yang merupakan adik dari ayahnya, hingga ia memasuki usia remaja.
“Dalam kondisi yang menyedihkan ini, anak tersebut tumbuh tanpa mengenal kedua orangtuanya. Oleh karena itu, diputuskan untuk memulangkannya ke Indonesia dan sementara ini ia akan diasuh oleh keluarga dari pihak ibunya di Deliserdang,” ujar Ade.
Namun, keluarga di Malaysia dan Indonesia tampaknya belum mengetahui keberadaan ibu dari anak tersebut. “Ayahnya telah meninggal, dan ibunya, Sri Mami, warga negara Indonesia, belum diketahui keberadaannya hingga saat ini,” tambah Ade.
Rita Anggriyani, petugas BP3MI Sumatera Utara, juga menjelaskan bagaimana proses pemulangan ini dilakukan. Pihaknya memfasilitasi kedatangan anak ini di Bandara Internasional Kualanamu dan melakukan pendataan dokumen yang bersangkutan. Dokumen tersebut kemudian diserahkan kepada pihak keluarga yang bersangkutan, dengan proses tersebut disaksikan oleh kedua belah pihak.
Kisah pemulangan ini menjadi cerminan dari kompleksitas situasi para PMI Nonprosedural, yang seringkali harus menghadapi tantangan sosial dan hukum yang berat akibat status hukum mereka. Pemulangan ini juga mengingatkan akan pentingnya upaya perlindungan terhadap anak-anak yang terdampak oleh perpindahan migran dan situasi keluarga yang sulit.