Suarabmi.co.id – Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) Taipei bersama Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU) Taiwan turut memfasilitasi pemulasaraan dua jenazah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Indramayu yang wafat di Taiwan. Prosesi berlangsung khidmat di Rumah Duka Zhongli dan dilaksanakan sesuai syariat Islam, mulai dari memandikan hingga salat jenazah.
Kedua jenazah tersebut adalah almarhum Widodo yang akrab disapa Dodo (Kaliang), dan almarhum Aas Askori. Widodo diduga meninggal akibat tindak kekerasan yang melibatkan oknum dari sebuah perguruan pencak silat milik WNI. Sementara itu, Aas Askori diketahui wafat karena stroke.
Namun demikian, penyebab pasti kematian Widodo masih menunggu hasil otopsi dari otoritas medis Taiwan. KDEI Taipei menyampaikan bahwa mereka terus memantau perkembangan kasus ini secara aktif.
Dalam prosesi pemulasaraan, Kepala KDEI Taipei, Arif Sulistiyo, turut hadir bersama jajaran staf, termasuk Kepala Bidang Pelindungan WNI dan Penerangan Sosial Budaya, Novrizal, serta Analis Bidang Tenaga Kerja, Kadir. Turut hadir pula sejumlah komunitas PMI, para pemerhati, serta rekan-rekan sejawat yang memberikan penghormatan terakhir.
Arif menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya kedua PMI tersebut, serta menyampaikan bahwa KDEI akan terus berupaya agar proses pemulangan berjalan tanpa hambatan.
“Alhamdulillah, KDEI Taipei diberikan kemudahan dalam pengurusan dua jenazah ini. Prosesnya berjalan dengan cepat dan lancar, sehingga setelah pemulasaran akan dilanjutkan dengan pemulangan. Untuk almarhum Widodo, insya Allah pada 9 Oktober 2025 akan dipulangkan ke kampung halamannya di Indramayu. Terkait dengan proses hukum almarhum Widodo, saat ini masih berjalan dan kami akan terus memantau perkembangannya,” ujar Arif, dikutip suarabmi.co.id dari CNA
Sementara itu, jenazah Aas Askori masih dalam proses penyelesaian dokumen untuk pengiriman kargo ke Indonesia. Setibanya di Tanah Air, proses pemulangan ke rumah duka di daerah asal akan difasilitasi oleh Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).
Dalam pernyataan lanjutan, Arif menegaskan bahwa KDEI Taipei telah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait, mulai dari rumah sakit, kepolisian, kejaksaan, hingga agensi dan pihak majikan. Komunikasi juga telah dilakukan dengan keluarga korban di Indonesia.
Ia juga mengimbau seluruh komunitas WNI di Taiwan untuk tetap menjaga persatuan dan tidak terprovokasi atas peristiwa ini. “Saya juga minta seluruh ormas/komunitas untuk menjaga kerukunan, tidak terprovokasi, dan bersama-sama menciptakan suasana yang damai dan tentram. Mari kita serahkan sepenuhnya pada proses hukum Taiwan. Siapa pun yang terbukti bersalah akan diproses sesuai hukum setempat,” ungkapnya.
Sejauh ini, berdasarkan data hingga 2 Oktober 2025, KDEI Taipei telah menangani sebanyak 100 kasus pemulangan jenazah PMI maupun PMIO (Pekerja Migran Indonesia Overstayer) yang meninggal dunia di Taiwan karena beragam penyebab, termasuk kecelakaan kerja, insiden lalu lintas, serta penyakit.***
Ikuti Berita Terbaru dan Pilihan Kami
Dapatkan update berita langsung melalui aplikasi WhatsApp dengan bergabung di Suarabmi.co.id WhatsApp Channel. Pastikan kamu telah menginstal aplikasi WhatsApp untuk mendapatkan informasi terkini.