Suarabmi.co.id – Kasus tragis terjadi di Indramayu pada Sabtu pagi 9 Agustus 2025, ketika Putri Apriyani (21), seorang gadis asal Desa Tegalwangi, ditemukan tewas terbakar di kamar kosnya. Setelah penyelidikan, polisi mengungkapkan bahwa pelakunya adalah pacar korban, Bripda Alvian Maulana Sinaga, seorang polisi yang bertugas di Polres Indramayu.
Kronologi kejadian bermula pada awal Agustus, saat ibu korban yang bekerja sebagai Tenaga Kerja Wanita (TKW) di Hong Kong mengirimkan uang sebesar Rp37 juta untuk kebutuhan keluarga. Namun, hubungan asmara Putri dengan Alvian justru menjadi bumerang, karena uang tersebut berakhir di tangan pelaku.
Dikutip suarabmi.co.id dari Kaltimpost.JawaPos, pada malam Jumat 8 Agustus, Putri masuk ke kamar kos sekitar pukul 20.00 WIB, dan beberapa saat kemudian Alvian menyusul. Tidak lama setelah itu, Rp32 juta ditransfer dari rekening Putri ke rekening Alvian. Sisa saldo yang tersisa di rekening korban hanya Rp92 ribu.
Pada keesokan harinya, Sabtu 9 Agustus, sekitar pukul 04.00 WIB, Alvian terlihat meninggalkan kos dengan sepeda motor. Rekaman CCTV menunjukkan ia kembali sekitar pukul 05.30 WIB dengan kondisi tenang. Tak lama setelah itu, ia pergi lagi sekitar pukul 08.00 WIB.
Beberapa jam kemudian, warga sekitar dikejutkan dengan asap tebal dan api yang membakar kamar kos Putri. Ketika petugas berhasil memaksa pintu terbuka, tubuh Putri sudah dalam kondisi terbakar. Di lokasi kejadian, polisi menemukan sejumlah barang bukti, termasuk ponsel, tas, dan sepatu dinas milik Alvian.
Dari hasil penyelidikan, polisi memastikan bahwa motif utama dari pembunuhan ini adalah uang Rp32 juta yang ditransfer ke rekening Alvian. Sejak kejadian, pelaku langsung menghilang dan menjadi buronan. Meskipun jejaknya sempat terlacak hingga Cirebon, keberadaannya masih belum diketahui.
Pada Kamis 14 Agustus, Polda Jabar menggelar sidang etik yang memutuskan untuk memecat Alvian secara tidak hormat dari kepolisian. Pihak kepolisian juga telah mengeluarkan status Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadapnya. Polisi mengimbau agar pelaku segera menyerahkan diri.
“Kami ingin hukuman maksimal untuk pelaku, karena korban tidak hanya kehilangan nyawa, tetapi juga uang yang merupakan hasil kerja keras ibu korban,” ujar Toni RM, kuasa hukum keluarga korban.***
Ikuti Berita Terbaru dan Pilihan Kami
Dapatkan update berita langsung melalui aplikasi WhatsApp dengan bergabung di Suarabmi.co.id WhatsApp Channel. Pastikan kamu telah menginstal aplikasi WhatsApp untuk mendapatkan informasi terkini.







