Seorang pekerja migran Indonesia yang bekerja di salah satu pabrik di Taichung ini awalnya sangat dipercaya majikan dan menjalin hubungan baik dengan pemilik pabrik.
Saking baiknya, ia sampai bebas masuk kamar majikannya, namun kepercayaan majikan itu disalah gunakan dengan ia memberanikan diri mengambil uang dikamar majikannya.
Melihat ada kesempatan dan melihat ada ATM yang ia ketahui PIN nya, ia lantas mengambilnya dan menguras isi ATM di sebuah minimarket.
Karena tindakan pertama kedua dan beberapa kali selanjutnya tidak diketahui sang majikan, ia terus menerus melakukan hal yang sama setiap saatnya hingga tercatat setidaknya 74 kali ambil tunai di ATM.
Total uang yang ia ambil mencapai NT$ 5.291.000, jika dirupiahkan ini setara dengan Rp. 2.688.927.382. atau 2,6 M lebih.