Scroll untuk baca artikel
Berita

Nekat Berenang dari Batam ke Singapura Secara Ilegal, Pria Asal Indonesia Dicambuk dan Dipenjara setelah 11 Bulan Tinggal

×

Nekat Berenang dari Batam ke Singapura Secara Ilegal, Pria Asal Indonesia Dicambuk dan Dipenjara setelah 11 Bulan Tinggal

Sebarkan artikel ini

Suarabmi.co.id – Seorang pria asal Indonesia nekat menyeberangi lautan demi mencari penghidupan lebih baik di Singapura. Namun, aksi berani dan ilegal itu justru berujung di balik jeruji besi dan hukuman fisik.

Jamaludin Taipabu, warga negara Indonesia berusia 49 tahun, memutuskan untuk menyusup ke Singapura dengan cara tak biasa: berenang dari perairan Batam menggunakan pelampung rakitan. Aksi itu ia lakukan setelah lebih dulu menumpang kapal cepat yang dikendalikan seorang pria bernama Azwar.

Dilansir suarabmi.co.id dari Tempo, peristiwa itu terjadi sekitar pertengahan September tahun lalu. Setibanya di perairan Singapura, Jamaludin melompat ke laut dan berenang selama sekitar satu jam hingga mencapai daratan negara tersebut. Ia kemudian hidup tanpa izin resmi selama hampir 11 bulan, bekerja serabutan dan berdagang rokok ilegal demi bertahan hidup.

Namun pada 12 Agustus 2025, ia tertangkap oleh petugas imigrasi Singapura di kawasan Sungei Kadut. Saat diperiksa, Jamaludin tak bisa menunjukkan dokumen sah ataupun bukti masuk resmi ke negara itu. Ia pun mengakui seluruh perbuatannya di hadapan pengadilan.

Dalam persidangan yang digelar pada Selasa, 16 September 2025, pria itu dijatuhi hukuman enam minggu penjara dan tiga kali cambuk. Ia dinyatakan bersalah karena melanggar Undang-Undang Imigrasi Singapura, yang menyebutkan bahwa siapa pun yang masuk tanpa izin sah dapat dijatuhi hukuman penjara maksimal enam bulan serta cambuk atau denda, tergantung pada jenis kelamin pelanggar.

Jamaludin mengungkapkan bahwa keputusan nekat itu diambil karena tekanan ekonomi yang dialaminya di Indonesia. Ia juga mengaku membayar Rp5 juta kepada Azwar agar bisa membantunya masuk ke Singapura secara diam-diam.

Pihak imigrasi Singapura menegaskan bahwa mereka tidak mentolerir pelanggaran semacam ini dan akan bertindak tegas terhadap siapa pun yang mencoba masuk tanpa prosedur resmi.***

Ikuti Berita Terbaru dan Pilihan Kami
Dapatkan update berita langsung melalui aplikasi WhatsApp dengan bergabung di Suarabmi.co.id WhatsApp Channel. Pastikan kamu telah menginstal aplikasi WhatsApp untuk mendapatkan informasi terkini.

==