Kabar aturan baru untuk pekerja migran Indonesia dimana setiap dua tahun sekali mereka diwajibkan registrasi, dimana hal ini untuk mencegah pekerja non prosedural.
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Tanggamus Aswien Dasmi melalui Sekretaris Mu’aiyin Zen menyampaikan, registrasi dilakukan oleh tenaga kerja migran ke tempat asalnya atau sesuai dengan kartu tanda penduduk (KTP) yang dimiliki.
Setelah pulang kampung melakukan registrasi, mereka bisa kembali berangkat ke negara penempatan mereka lagi.
“Jadi tiap dua tahun, pekerja migran harus pulang ke Indonesia untuk registrasi. Kalau tidak, maka statusnya jadi pekerja migran non prosedural,” tegas Mu’aiyin Zen sebagaimana dikutip dari radarlampung.
Mu’aiyin Zen mengungkapkan, banyak pelanggaran terkait kewajiban registrasi bagi pekerja migran. Baik oleh majikan maupun tempat bekerja.
Sehingga pada saat dua tahun sekali, seharusnya registrasi, akan tetapi itu tidak dilakukan dengan berbagai macam alasan. Seperti akan diurus secara langsung oleh majikan atau perusahaan.
“Sebagian besar pekerja ini manut. Terlebih jika di tempat bekerja itu nyaman, dan lain sebagainya. Sebaliknya, majikan maupun perusahaan juga tidak ingin kehilangan pekerja, sehingga registrasi tidak dilakukan, dan status pekerja sudah non prosedural,” urainya.
Ia juga menegaskan bahwa registrasi ini tidak bisa diwakilkan baik oleh perusahaan pemberangkatan atau majikannya, harus PMI nya sendiri.
Jika tidak melakukan registrasi, maka pada saat ada razia oleh aparat negara tempat bekerja, bisa dideportasi.
“Peraturan ini baru, yang berlaku di negara-negara tempat tujuan pekerja migran Indonesia. Ini direspon oleh pemerintah Indonesia dengan mewajibkan pekerja harus registrasi setiap dua tahun sekali,” terangnya.
“Saat ini Kementerian Tenaga Kerja dan seluruh disnaker di Indonesia sudah satu data. Apabila ada calon pekerja migran tidak registrasi di alamat asal, lalu berangkat dari daerah lain, nanti akan ketahuan. Petugas imigrasi juga akan melakukan pengecekan dokumen calon pekerja. Jika belum registrasi maka tidak bisa berangkat,” tandasnya.