Suarabmi.co.id – Seorang pekerja pabrik tevvas setelah tertabrak forklift yang dikendarai rekan kerjanya, yang diyakini mengoperasikan kendaraan tersebut secara sembrono, di sebuah pabrik di Banting, Kuala Langat, Malaysia. Peristiwa naas itu terjadi pada Kamis, 18 September 2025.
Kepala polisi distrik Kuala Langat, Inspektur Mohd Akmalrizal Radzi mengatakan polisi menerima panggilan MERS 999 sekitar pukul 4.04 sore di hari yang sama yang memberi tahu mereka tentang kecelakaan fatal tersebut.
Investigasi menunjukkan bahwa kecelakaan itu terjadi sekitar pukul 15.14 ketika forklift, yang dioperasikan oleh seorang pria, sedang melaju di sepanjang jalur C1 dan C2 di dalam gudang pabrik, dikutip suarabmi.co.id dari NST.
Baca Juga: Gagalkan Dugaan TPPO, Imigrasi Tarakan Cegah 4 TKI Dikirim Secara Ilegal ke Malaysia
“Saat mendekati lokasi kejadian, pekerja lain sedang memeriksa stok kontainer dan bergerak ke tengah jalur. Pada saat yang sama, forklift terus bergerak maju dan menabrak korban,” kata Akmalrizal Radzi dalam sebuah pernyataan.
Korban, yang berusia 20-an, terlempar ke permukaan jalan dan menderita cedera dada, sementara pengemudi forklift, yang berusia 30-an, selamat tanpa cedera.
Akmalrizal mengatakan korban dinyatakan meninggal di tempat kejadian oleh asisten medis Rumah Sakit Banting.
Baca Juga: Varian Covid-19 Baru Terdeteksi di Malaysia
“Kasus ini sedang diselidiki berdasarkan Pasal 41(1) Undang-Undang Angkutan Jalan Tahun 1987 karena menyebabkan kematian akibat mengemudi secara gegabah dan berbahaya.
Pengemudi forklift, seorang saksi yang melihat kecelakaan, dan keluarga terdekat korban telah memberikan keterangan kepada Divisi Investigasi dan Penegakan Lalu Lintas Kuala Langat. (*)
Ikuti Berita Terbaru dan Pilihan Kami
Dapatkan update berita langsung melalui aplikasi WhatsApp dengan bergabung di Suarabmi.co.id WhatsApp Channel. Pastikan kamu telah menginstal aplikasi WhatsApp untuk mendapatkan informasi terkini.







