Scroll untuk baca artikel
Internasional

Petugas Imigrasi Tangkap 8 Fotografer atas Dugaan Pekerjaan Ilegal di Hong Kong

×

Petugas Imigrasi Tangkap 8 Fotografer atas Dugaan Pekerjaan Ilegal di Hong Kong

Sebarkan artikel ini

Suarabmi.co.id Departemen Imigrasi Hong Kong telah menangkap delapan orang dari China karena bekerja secara ilegal sebagai fotografer di kota itu setelah petugas menyamar sebagai pelanggan dalam operasi penyamaran.

Penangkapan tersebut dilakukan selama operasi yang ditargetkan terhadap pekerja ilegal yang diduga menggunakan platform media sosial untuk mempromosikan dan menyediakan layanan fotografi dan tata rias di Hong Kong.

Mereka yang ditahan, seorang pria dan tujuh wanita berusia antara 19 dan 39 tahun, dituduh menawarkan sesi fotografi di luar ruangan dengan biaya berkisar antara HK$300 hingga HK$2.000, sementara layanan tata rias diiklankan hanya seharga HK$80, dikutip suarabmi.co.id dari The Standart.

Baca Juga: 8 Orang Didakwa atas Kasus Perdagangan WNI dan Jaringan Ss3xx

Selain delapan penduduk daratan, dua orang warga lokal juga ditangkap karena dicurigai membantu dan bersekongkol dalam pelanggaran ketentuan tinggal.

Menurut Departemen Imigrasi, operasi tersebut diluncurkan setelah petugas mengidentifikasi banyak unggahan di platform media sosial utama yang mempromosikan jasa fotografi dan tata rias murah.

Hal ini mendorong petugas yang menyamar untuk menghubungi para tersangka dan mengatur agar mereka datang ke Hong Kong untuk menyediakan layanan berbayar tersebut, yang berujung pada penangkapan mereka. (*)

==