Scroll untuk baca artikel
Kabar BMI

PMI di Taiwan Alami Eksploitasi Kerja, Dipaksa Bekerja di Luar Kontrak hingga Pingsan

×

PMI di Taiwan Alami Eksploitasi Kerja, Dipaksa Bekerja di Luar Kontrak hingga Pingsan

Sebarkan artikel ini

Suarabmi.co.id – Seorang pekerja migran Indonesia (PMI) di Taiwan mengungkap pengalaman kerja yang tidak sesuai dengan perjanjian awal. Perempuan yang menggunakan nama samaran Nani itu mengaku dipaksa melakukan berbagai pekerjaan berat di luar kontraknya sebagai perawat, hingga akhirnya mengalami kelelahan parah dan sempat pingsan.

Nani diketahui berangkat ke Taiwan dua tahun lalu dengan kontrak kerja sebagai perawat di wilayah Taoyuan. Namun setibanya di sana, ia justru diminta melakukan pekerjaan lain yang jauh dari kesepakatan awal. Ia mengaku harus bekerja di kebun, mulai dari mencangkul tanah, memotong rumput, hingga memanen hasil pertanian. Aktivitas tersebut bukan pekerjaan sesekali, melainkan menjadi rutinitas hariannya.

Mengutip dari CNA, Nani juga dibebani tugas tambahan seperti menjaga anak majikan dan membersihkan rumah secara berkala. Kondisi tersebut membuat beban kerjanya semakin berat.

Meski menyadari adanya pelanggaran kontrak, Nani memilih diam karena merasa takut untuk melapor. Hingga suatu hari, kondisi fisiknya menurun drastis akibat kelelahan, membuatnya tidak lagi mampu menjalankan pekerjaan.

Dalam situasi mendesak, Nani akhirnya menghubungi tim advokasi Serikat Buruh Industri Perawatan Taiwan (SBIPT). Pihak serikat kemudian melakukan investigasi awal melalui komunikasi jarak jauh guna mengumpulkan bukti sebelum mengajukan laporan resmi ke otoritas terkait.

Menjelang proses inspeksi oleh otoritas ketenagakerjaan, Nani kembali mengalami kondisi kritis dan sempat pingsan akibat kelelahan. Meski demikian, setelah sadar, ia tetap berusaha mengumpulkan bukti dengan kembali ke lokasi kerja di kebun. Upaya tersebut membuahkan hasil setelah petugas datang ke lokasi dan langsung mengevakuasinya ke tempat penampungan.

Saat ini, Nani berada di bawah perlindungan otoritas ketenagakerjaan setempat dan tinggal di shelter di wilayah Hsinchu. Ia berharap dapat kembali bekerja di Taiwan sesuai kontrak awalnya sebagai perawat.

“Saya masih ingin bekerja di Taiwan. Semoga bisa mendapatkan pekerjaan baru sebagai perawat sambil menunggu di shelter,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua SBIPT, Fajar, menyatakan bahwa kasus tersebut masih dalam proses penanganan oleh otoritas. Ia menegaskan bahwa majikan berpotensi menerima sanksi tegas, termasuk pencabutan kuota tenaga kerja, serta tindakan terhadap agensi yang dinilai lalai.

Fajar juga menyoroti maraknya kasus serupa yang masih terus terjadi. Menurutnya, praktik mempekerjakan pekerja migran di luar kontrak seolah menjadi hal yang dianggap biasa oleh sebagian pihak.

Ia pun mengingatkan agar para pekerja migran berani menolak pekerjaan di luar perjanjian kerja, sekaligus menegaskan bahwa pelanggaran semacam ini tidak boleh terus dinormalisasi. Jika dibiarkan, aturan yang ada dikhawatirkan hanya akan menjadi formalitas tanpa makna nyata.***

==