Scroll untuk baca artikel
Kabar BMI

PMI Hongkong Jualan Dirazia Pakde, Nggak Bisa Mengelak Lagi, Batal Untung

×

PMI Hongkong Jualan Dirazia Pakde, Nggak Bisa Mengelak Lagi, Batal Untung

Sebarkan artikel ini

Barangsiapa menjajakan atau melakukan jual beli barang dagangan secara ilegal akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Hong Kong. Jangan pertaruhkan masa depanmu, demikian bunyi salah satu pengumuman dalam bahasa Indonesia yang ada di tempat kerumunan PMI yang liburan.

Sesuai visa dan kontrak kerja BMI, selama di Hong Kong mereka hanya boleh bekerja sebagai domestic helper atau Pembantu Rumah Tangga (PRT).

Namun kenapa masih banyak yang jualan, ya jawabannya karena ancaman hukuman yang berlaku tidak pernah diberlakukan yang maksimal. Artinya kalau hukuman maksimal denda 50.000 HKD, faktanya dilapangan tidak pernah ada yang didenda sebegitu besarnya.

Hampir samalah di Indonesia, pedagang kaki lima yang digusur, beberapa hari kemudian kembali dan dibiarkan, nanti dirazia lagi, terus seperti itu yang terjadi di Hongkong, mirip di Indonesia.

Salah satu penjual mengaku mendapat keuntungan yang lumayan dari hasil dagangannya bahkan bisa membuat gagi mereka utuh bahkan bertambah banyak “Jadi gaji saya tetap utuh dan bisa dikirim ke rumah,” sahutnya.

==