Personel Polsek Gunungguruh yang mendapatkan laporan tersebut bergegas ke lokasi dan berkoordinasi dengan bidan sekitar. Bayi laki-laki itu hingga saat ini dalam kondisi hidup dan sudah mendapatkan perawatan.
“Dari hasil penyelidikan dengan meminta keterangan dari beberapa orang saksi, pelaku pembuangan bayi akhirnya diketahui yang kemudian dilakukan penangkapan terhadap pelaku di rumahnya yang berada di Kampung Bantarpeuteuy,” tambahnya.
Ia mengatakan saat ini YS masih dimintai keterangan oleh penyidik Satreskrim Polres Sukabumi Kota dan mengakui bahwa tersangka melahirkan anaknya itu seorang diri di areal perkebunan sekitar Pasar Pangleseran.







