Suarabmi.co.id – Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberikan kenaikan pangkat luar biasa kepada anggota polisi yang terluka dalam unjuk rasa yang berujung ricuh beberapa waktu terakhir.
Perintah ini disampaikan Prabowo saat menjenguk para korban di Rumah Sakit Polri, Jakarta Timur, pada 1 September 2025.
Polisi Dinilai Telah Membela Negara dan Rakyat
Presiden Prabowo menyatakan bahwa anggota kepolisian yang bertugas di lapangan telah menunjukkan dedikasi tinggi dalam menjaga ketertiban.
Ia menegaskan bahwa petugas yang menghadapi aksi anarkistis layak mendapat penghargaan, termasuk kenaikan pangkat, dikutip suarabmi.co.id dari Kompas.
“Saya sampaikan ke Kapolri, saya minta semua petugas dinaikkan pangkat luar biasa,” ujar Prabowo di hadapan media setelah kunjungannya.
Ia juga menambahkan bahwa aparat kepolisian harus melindungi demonstran yang menyampaikan pendapat secara damai. Namun, dalam menghadapi aksi yang mengarah pada kekerasan, mereka juga memiliki tanggung jawab untuk menjaga ketertiban umum.
Belasan Polisi dan Warga Masih Dirawat
Prabowo mengungkapkan bahwa sebanyak 43 orang menjadi korban dalam kericuhan demo, yang terdiri dari personel polisi dan masyarakat sipil. Sebagian besar sudah diperbolehkan pulang, namun sebanyak 17 orang masih dirawat.
“Sekarang masih 17 ada di sini, 14 anggota (Polri) dan 3 masyarakat,” jelas Prabowo.
Ia menyoroti kondisi beberapa personel kepolisian yang mengalami luka serius, seperti operasi tempurung kepala, cedera akibat petasan, dan bahkan kerusakan ginjal yang memerlukan cuci darah serta transplantasi.
Pemerintah Janjikan Penghargaan dan Proses Hukum yang Adil
Presiden menyatakan rasa hormat dan terima kasih kepada para personel yang menjadi korban, termasuk kepada keluarga mereka.
Ia menegaskan bahwa pemerintah akan memberikan penghargaan, termasuk kenaikan pangkat dan kesempatan pendidikan.
“Saya perintahkan mereka diberi penghargaan, naik pangkat, masuk sekolah,” ujar Prabowo.
Di sisi lain, Prabowo mengakui adanya potensi pelanggaran oleh aparat dalam penanganan unjuk rasa. Ia menegaskan bahwa jika ada anggota yang melanggar prosedur, maka akan ditindak sesuai aturan yang berlaku.
“Ini sedang diselidiki, kalau ada kesalahan akan ditindak,” ucapnya. Namun ia menambahkan, pengorbanan para petugas yang bekerja siang dan malam menjaga keamanan juga tidak boleh diabaikan.(*)
Ikuti Berita Terbaru dan Pilihan Kami
Dapatkan update berita langsung melalui aplikasi WhatsApp dengan bergabung di Suarabmi.co.id WhatsApp Channel. Pastikan kamu telah menginstal aplikasi WhatsApp untuk mendapatkan informasi terkini.







