Jakarta, 12 Januari 2024 – Wakil Sekretaris Jenderal 1 Komisi Nasional Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (Komnas LP-KPK), Amri Piliang, meminta kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk segera menonaktifkan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Beny Rhamdani. Permintaan ini dilakukan guna menjaga netralitas BP2MI, karena Beny Rhamdani diduga sebagai bagian dari tim kampanye yang mendukung Ganjar Mahfud, Pasangan Calon Nomor 03 dan juga salah satu Wakil Ketua Partai Hanura yang mendukung Paslon 03.
Menurut Amri, Benny diduga kerap menggunakan kewenangannya untuk mempengaruhi Pekerja Migran Indonesia (PMI) beserta keluarganya, mengorganisir berbagai acara seperti pelepasan PMI ke luar negeri, dan pertemuan dengan para Pekerja Migran Indonesia di luar negeri untuk mendukung Paslon 03.
Lebih lanjut, Benny juga diduga dengan sengaja mendampingi Calon Wakil Presiden Mahfud MD dalam kampanye di Malaysia, yang dihadiri oleh acara shalawat dan istighasah kebangsaan, pada Kamis (7/12/2023) di Malaysia. Video yang memperlihatkan kejadian tersebut diterima dari Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD pada Jumat (8/12/2023).
Dalam peristiwa terpisah, Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menggelar pelepasan 1.500 pekerja migran Indonesia (PMI) ke Korea Selatan di Jakarta, pada Kamis (9/11). Acara tersebut dihadiri oleh Calon Wakil Presiden Ganjar Pranowo, yang memberikan pembekalan kepada 1.500 PMI di Hotel Royale, Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Kamis (9/11/2023).
Amri menilai tindakan Kepala BP2MI Benny Rhamdani, yang juga Wakil Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, mengundang Ganjar dalam acara tersebut sebagai tindakan yang menuju kepada penyalahgunaan wewenang atau kekuasaan.
“Sangat disayangkan bahwa dalam acara internal BP2MI yang dibiayai menggunakan uang negara, Ganjar dapat hadir. Apa kapasitasnya dan mengapa diberi panggung untuk memberikan sambutan, meskipun saat itu belum resmi ditetapkan sebagai calon presiden? Publik dapat menilai itu sebagai penyalahgunaan kekuasaan yang dilakukan oleh Benny Rhamdani, yang juga wakil ketua TPN Ganjar-Mahfud,” ujar Amri Piliang dalam rilis pers yang diterima oleh Klik7tv.co.id pada Jumat (12/1/2024).
Amri juga menekankan bahwa Benny Rhamdani seharusnya dapat memisahkan perannya sebagai kepala BP2MI dan anggota tim kampanye, tidak seharusnya memanfaatkan kegiatan yang menggunakan biaya negara untuk mempromosikan calon presiden. Oleh karena itu, Amri menyerukan agar Benny mengundurkan diri atau dipecat sebagai Kepala BP2MI.
“Para pejabat publik harus bijak agar tidak terjadi penyalahgunaan kekuasaan. Ini adalah bagian dari komitmen kita dalam membangun demokrasi yang sehat dan adil,” pungkas Amri.
Menjawab tudingan ini, Benny live facebook untuk memberikan klarifikasi. “Para Sobat Migran, Ikuti Live FB Saya nanti jam 14.00 WIB untuk Menjawab” Tulisnya