Kabar BMIKabar Indo

Ribuan Paket Migran Tertahan: Kebijakan Impor Baru Menjadi Penyebab Utama, Kapan Selesai?

×

Ribuan Paket Migran Tertahan: Kebijakan Impor Baru Menjadi Penyebab Utama, Kapan Selesai?

Sebarkan artikel ini

Ribuan paket kiriman dari Pekerja Migran Indonesia (PMI) saat ini tertahan di Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, menyebabkan kerugian bagi berbagai pihak terkait.

Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mengimbau Direktorat Bea dan Cukai untuk memberikan diskresi terhadap ribuan paket yang tertahan akibat penerapan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.

Kepala BP2MI, Benny Rhamdani, mengungkapkan bahwa sekitar tujuh ribu paket kiriman saat ini tertahan di berbagai gudang perusahaan jasa titipan di Jawa Tengah.

“Kita perlu adanya diskresi, tidak mungkin menunggu sampai tertahan satu tahun,” ujarnya dalam kutipan dari ANTARA pada Sabtu (6/7/2024).

BP2MI berencana mengirim surat kepada Bea Cukai untuk meminta diskresi terhadap tujuh ribu paket tersebut, agar dianggap sebagai milik PMI non-prosedural. Selain itu, Benny juga mendesak perusahaan jasa titipan untuk segera mengeluarkan barang-barang yang telah tertahan selama berbulan-bulan.

“Perlu adanya kejujuran dan keterbukaan dari perusahaan jasa titipan. Jika mereka lalai, jangan menyalahkan Bea Cukai,” tegasnya.

Benny juga meminta pemerintah untuk bertindak tegas terhadap perusahaan jasa titipan yang lalai atau mendiskriminasi barang kiriman PMI.

Di sisi lain, Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai III Bea Cukai Tanjung Emas, Riefki Kurniawan, menjelaskan bahwa tujuh ribu paket kiriman yang masih tertahan tersebut tidak dapat dikeluarkan karena penerapan Permendag yang lama. Namun, ia menambahkan bahwa paket tersebut tetap bisa dikeluarkan dengan ketentuan sebagai barang kiriman biasa.

“Sebagai barang kiriman biasa, terdapat mekanisme tentang pungutan bea masuk serta larangan terhadap barang-barang tertentu. Dengan aturan yang sekarang, secara subjek tidak masuk,” jelas Riefki.

==

Heeee... bukan di copy caranya, di share...

SUWUN