Suarabmi.co.id – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) mengalokasikan dana bantuan sebesar Rp1,5 miliar untuk para Pekerja Migran Indonesia yang terdampak kebakaran besar di kompleks hunian Wang Fuk Court, Tai Po, Hong Kong.
Menteri KP2MI, Mukhtarudin, mengatakan bahwa bantuan tersebut akan disalurkan mengikuti prosedur resmi pemerintah.
“Jumlah totalnya keseluruhan kurang lebih Rp1,5 miliar yang nanti akan kami salurkan sesuai mekanisme yang ada di pemerintahan,” ujarnya saat melepas konvoi Bantuan Migran Peduli Sumatera di Jakarta, Jumat, dikutip suarabmi.co.id dari Antara News.
Ia menjelaskan bahwa besaran santunan dibedakan berdasarkan kondisi para korban. PMI yang meninggal dunia maupun mengalami sakit akan memperoleh bantuan masing-masing Rp20 juta. Sementara korban selamat tanpa luka akan menerima Rp10 juta.
“Kepada yang meninggal mungkin (diserahkan) kepada keluarga ahli warisnya, yang sakit nanti akan serahkan kita ke sana, yang terdampak selamat disana nanti akan kita serahkan di sana. Sesuai dengan hak dan mereka masing-masing,” tambahnya.
Mukhtarudin juga menegaskan bahwa PMI yang telah terdaftar pada BPJS Ketenagakerjaan tetap berhak atas perlindungan tambahan dari program jaminan sosial.
“Bagi pekerja migran yang sudah teridentifikasi, terdaftar di kita dan juga dengan BPJS tentu mereka mempunyai hak-hak pelindungan, jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan,” tegasnya.
Kebakaran yang melanda Wang Fuk Court pada 26 November 2025 itu menewaskan sedikitnya 159 orang dan melukai 79 lainnya, sementara 31 orang masih hilang. Data terbaru Kementerian Luar Negeri pada Kamis (4/11/2025) menunjukkan bahwa terdapat 9 WNI yang meninggal dunia, 129 selamat, 1 menjalani perawatan medis, dan 1 lainnya belum ditemukan. Sebanyak 140 WNI yang seluruhnya bekerja sebagai pekerja domestik diketahui tinggal di kompleks tersebut.
Penyelidikan otoritas Hong Kong mengarah pada perancah bambu dan plastik penutup jendela sebagai faktor utama cepatnya penyebaran api. Hingga kini, 21 orang terdiri dari pihak kontraktor utama, sub-kontraktor perancah dan alarm kebakaran, serta konsultan teknis telah ditahan terkait kasus tersebut.***







