Suarabmi.co.id – Seorang perempuan warga negara Indonesia berusia 21 tahun ditangkap polisi di Jepang setelah diduga menyembunyikan jasad bayi perempuan yang baru dilahirkannya.
Kasus ini terjadi di Kota Fukaya, Prefektur Saitama. Polisi mengamankan tersangka bernama Tripita Lestari, seorang pekerja perusahaan dengan status izin tinggal Specified Skilled Worker (SSW).
Kronologi Kejadian
Kasus ini terungkap setelah adanya informasi bahwa tersangka diduga melahirkan sekitar Desember tahun lalu dan menyembunyikan bayi tersebut.
Polisi kemudian melakukan penggeledahan di rumah tersangka. Di sebuah kamar bergaya Jepang, ditemukan kardus di sudut ruangan yang di atasnya terdapat pengharum ruangan.
Di dalam kardus tersebut, petugas menemukan kantong plastik transparan berisi jasad bayi perempuan yang baru lahir.
Pengakuan Tersangka
Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya. Ia menyatakan menyembunyikan jasad bayi karena merasa takut.
Ia khawatir akan dipulangkan ke Indonesia jika diketahui telah melahirkan, serta takut kehilangan pekerjaan dan ditangkap pihak berwenang jika kasus tersebut diketahui perusahaan.
Status dan Pemeriksaan
Polisi menyebutkan tersangka datang ke Jepang pada Oktober tahun lalu dengan status kerja SSW, dan diduga sudah dalam kondisi hamil saat kedatangan.
Hasil pemeriksaan awal tidak menemukan luka luar pada tubuh bayi. Saat ini polisi masih menyelidiki penyebab kematian bayi tersebut.(*)







