Suarabmi.co.id – Otoritas di Taiwan mengeluarkan larangan konsumsi terhadap produk mi instan asal Indonesia, Indomie rasa Soto Banjar Limau Kuit, menyusul ditemukannya residu pestisida berupa etilen oksida pada produk tersebut.
Temuan ini berasal dari pemeriksaan Food and Drug Administration (FDA) Taiwan yang mendapati kandungan etilen oksida sebesar 0,1 mg/kg pada kemasan bubuk penyedap, melampaui batas yang diizinkan oleh standar keamanan pangan Taiwan.
Etilen oksida sendiri merupakan bahan kimia yang biasa digunakan untuk sterilisasi alat kesehatan dan sebagai pestisida, namun memiliki sifat karsinogenik bila terpapar dalam jumlah besar dan dalam jangka waktu lama pada manusia.
Dilansir suarabmi.co.id dari laporan Detik Health, pakar farmasi dari Universitas Gadjah Mada, Prof. Dr. Zullies Ikawati, menjelaskan bahwa senyawa ini dapat merusak DNA manusia dan berpotensi memicu kanker.
Dalam aturan Taiwan, etilen oksida tidak boleh terdapat dalam makanan atau melebihi batas 0,1 mg/kg pada produk yang diperbolehkan. FDA Taiwan menegaskan produk yang tidak memenuhi standar tersebut harus dikembalikan atau dimusnahkan sesuai peraturan.
Pusat Keamanan Pangan Taiwan (The Centre for Food Safety/CFS) juga mengimbau konsumen untuk tidak mengonsumsi produk ini dan membuangnya dengan aman. Investigasi lebih lanjut tengah dilakukan untuk memastikan apakah produk yang sama juga beredar di Hong Kong.
Sementara itu, pihak produsen, PT Indofood, belum memberikan tanggapan terkait temuan ini hingga saat berita ini diturunkan.***
Ikuti Berita Terbaru dan Pilihan Kami
Dapatkan update berita langsung melalui aplikasi WhatsApp dengan bergabung di Suarabmi.co.id WhatsApp Channel. Pastikan kamu telah menginstal aplikasi WhatsApp untuk mendapatkan informasi terkini.







