Suarabmi.co.id– Pada Senin (22/12) malam, seorang pria dengan sengaja menekan alarm darurat di Stasiun Canyon Jalur Merah MRT Kaohsiung dan melaporkan secara palsu adanya ancaman bom. Pelaku kemudian menaiki MRT ke arah utara dan kembali menekan alarm darurat di Stasiun Zuoying.
Setelah dilakukan pelacakan sepanjang malam, polisi menangkap tersangka berusia 20 tahun bernama Li pada Selasa dini hari, 23 Desember. Diketahui, Li merupakan buronan kasus pencurian dan mengaku tidak dapat mengendalikan diri.
Kronologi kejadian
Sekitar pukul 21.00 waktu setempat, alarm darurat di Stasiun Canyon berbunyi dan terdengar suara seorang pria yang menyebut adanya pelaku bom bunuh diri.
Baca Juga: Pria Berpakaian Samurai yang Menyusuri Taiwan Diperiksa Polisi di Jiufen
Tidak lama kemudian, alarm darurat di Stasiun Zuoying juga berbunyi, namun tanpa keterangan suara. Menindaklanjuti laporan tersebut, Departemen Kepolisian Kota Kaohsiung membentuk tim khusus yang melibatkan Divisi Investigasi Kriminal, Polsek Zuoying, dan Tim Polisi MRT, serta meminta dukungan dari Kepolisian Kota Tainan dan Kepolisian Kereta Api Kaohsiung.
Berdasarkan rekaman kamera pengawas, polisi mendapati tersangka menekan tombol panggilan darurat sebelum menaiki kereta menuju utara pada pukul 21.09. Setibanya di Stasiun Zuoying pada pukul 21.14, tersangka kembali menekan tombol darurat dan melarikan diri dari lokasi, dikutip suarabmi.co.id dari LTN.
Polisi kemudian menangkap Li di sebuah toko buku komik yang buka 24 jam di Kota Tainan. Li merupakan warga Kaohsiung dan sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang terkait kasus pencurian. Selain itu, ia diketahui memiliki sertifikat disabilitas model lama. Hingga kini, polisi masih mendalami motif perbuatannya.
Baca Juga: CDC Taiwan Keluarkan Peringatan HIV Setelah Serangan Pisau Massal di Taipei
Pihak kepolisian menyatakan bahwa perkara tersebut telah dilimpahkan ke Kejaksaan Distrik Qiaotou untuk penyelidikan lebih lanjut atas dugaan pelanggaran Pasal 151 dan Pasal 305 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, terkait ancaman terhadap keselamatan publik. Jaksa penuntut umum juga telah mengajukan permohonan penahanan terhadap tersangka.
Departemen Kepolisian Kota Kaohsiung menegaskan bahwa pelaporan palsu ancaman bom merupakan tindakan serius yang mengganggu ketertiban sosial dan keamanan publik, serta memastikan pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku. (*)
Ikuti Berita Terbaru dan Pilihan Kami
Dapatkan update berita langsung melalui aplikasi WhatsApp dengan bergabung di Suarabmi.co.id WhatsApp Channel. Pastikan kamu telah menginstal aplikasi WhatsApp untuk mendapatkan informasi terkini.







