Suarabmi.co.id – Nurlaela (50), Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kampung Cibungur, Desa Rangkasbitung Timur, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten, meninggal dunia di Suriah pada Juli 2025 setelah bekerja selama enam bulan. Kabar duka ini disampaikan pihak agensi penyalur pada keluarga pada 5 Juli 2025.
“Yang ngasih informasinya mereka (agensi penyalur TKI) bahwa ibu meninggal dunia,” menurut Siti Robiah, anak Nurlaela, dikutip suarabmi.co.id dari Beritasatu.
Robiah menambahkan, “Kami tidak tahu kalau sakit atau tidak, soalnya agensi bilangnya meninggal karena sakit saja. Jenazah juga tidak bisa dipulangkan karena terkena virus.” Jenazah Nurlaela akhirnya dimakamkan di Suriah pada 23 Juli 2025, hampir 20 hari setelah wafat.
Nurlaela berangkat ke Suriah secara ilegal pada Desember 2024 melalui sponsor dari Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak, dan difasilitasi oleh agensi bernama Nadia Sibli. Keluarga mengaku kecewa karena janji santunan dan asuransi tidak terpenuhi.
“Cuma dikasih Rp 1,5 juta, katanya tidak ada uang lagi. Padahal diperjanjian katanya asuransi cair pas 40 hari almarhum, tetapi nyatanya tidak ada,” ujar Robiah.
Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja Lebak, Rully Chaeruliyanto, mengatakan pihaknya belum menerima laporan resmi terkait kasus ini. Ia mengimbau keluarga untuk melapor ke dinas agar dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur.
Kasus ini membuka sorotan akan perlindungan dan pengawasan terhadap TKI ilegal yang bekerja di negara berisiko tinggi seperti Suriah, serta tanggung jawab agensi yang memberangkatkan mereka.***
Ikuti Berita Terbaru dan Pilihan Kami
Dapatkan update berita langsung melalui aplikasi WhatsApp dengan bergabung di Suarabmi.co.id WhatsApp Channel. Pastikan kamu telah menginstal aplikasi WhatsApp untuk mendapatkan informasi terkini.







