Suarabmi.co.id – Seorang pria lokal berusia 46 tahun dan seorang perempuan asal Indonesia (33 tahun) yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga ditangkap polisi pada Jumat 27 September 2025, setelah diduga membawa dua anak kecil menyaksikan gelombang laut saat badai topan Ragasa menerjang wilayah Hong Kong.
Insiden tersebut terjadi di kawasan Kennedy Town, tepatnya di persimpangan Jalan Cadogan yang mengarah ke tepi laut. Kedua tersangka disebut telah membawa dua bocah laki-laki berusia 4 dan 6 tahun ke area pantai untuk menonton ombak, meskipun Hong Kong saat itu berada di bawah peringatan tertinggi, yakni Sinyal Topan No. 10.
Dalam rekaman video yang beredar sejak 24 September lalu, terlihat empat orang, terdiri dari dua dewasa dan dua anak-anak berdiri di area pesisir, di mana ombak besar kerap menghantam jalanan meski telah dipasang jaring pengaman di sepanjang garis pantai. Aksi tersebut memicu kekhawatiran publik akan keselamatan anak-anak, yang dinilai bisa saja terseret ombak atau angin kencang.
Menurut laporan The Standard HK yang dikutip suarabmi.co.id, setelah dilakukan penyelidikan oleh polisi Distrik Barat, kedua anak dalam video dinyatakan selamat dan tidak mengalami luka.
Namun, polisi tetap melanjutkan proses hukum terhadap dua orang dewasa yang diduga telah melakukan kelalaian dan membahayakan keselamatan anak. Pihak berwenang juga tengah menyelidiki apakah ibu dari kedua anak tersebut mengetahui tindakan yang dilakukan oleh ayah dan PRT tersebut.
Selain kasus ini, kepolisian juga sedang menelusuri insiden terpisah di Chai Wan, di mana sebuah keluarga yang terdiri dari tiga orang dilaporkan jatuh ke laut saat badai berlangsung. Sang ayah telah keluar dari rumah sakit, sementara ibu dan anaknya masih menjalani perawatan medis dalam kondisi stabil.
Dalam dua hari terakhir, total empat orang telah ditahan di wilayah Distrik Barat karena membawa anak-anak ke lokasi berbahaya selama topan. Polisi menyebut perilaku ini sebagai bentuk tanggung jawab yang sangat rendah dan berpotensi membahayakan tidak hanya mereka yang terlibat, tapi juga petugas penyelamat jika terjadi kecelakaan.
Pihak kepolisian mengimbau orang tua dan pengasuh untuk tidak melakukan aksi nekat demi kepuasan pribadi, dan menekankan bahwa setiap tindakan yang membahayakan anak akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.***
Ikuti Berita Terbaru dan Pilihan Kami
Dapatkan update berita langsung melalui aplikasi WhatsApp dengan bergabung di Suarabmi.co.id WhatsApp Channel. Pastikan kamu telah menginstal aplikasi WhatsApp untuk mendapatkan informasi terkini.