Suarabmi.co.id – Seorang agen tenaga kerja ilegal berinisial AP (36) telah melakukan pelecehan terhadap calon pekerja migran Indonesia L (21) di Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.
Kejadian ini bermula dari tawaran pekerjaan di Malaysia yang membuat korban terjerat dalam tindakan tidak senonoh tersebut.
Peristiwa tersebut terjadi pada 22 Mei 2025, sekitar pukul 18.30 WIB, ketika AP yang mengaku sebagai agen calon pekerja migran Indonesia (CPMI), menawarkan pekerjaan ilegal di Malaysia kepada L. Setelah kesepakatan untuk berangkat bersama, keduanya melakukan perjalanan menuju Malaysia.
Baca juga: TKW Asal Aceh Tenggara Koma di Malaysia, Keluarga Terjepit Biaya Perawatan
Namun, saat beristirahat di sebuah penginapan, AP mengajak korban untuk melakukan hubungan layaknya suami istri, yang langsung ditolak oleh korban. Menanggapi penolakan tersebut, AP pun melakukan pelecehan terhadap L.
“Kami mendapat laporan terjadinya pelecehan terhadap korban dan langsung menyelidiki keberadaan pelaku. Kemudian pada Rabu, 29 Mei 2025, sekitar pukul 15.00 WIB, Polsek Sekayam mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku di Desa Lubuk Sabuk,” ungkap AKP Fariz Kautsar Rahmadhani, Kasat Reskrim Polres Sanggau, dikutip suarabmi.co.id dari Kumparan.
Setelah melakukan penyelidikan, pihak kepolisian berhasil menemukan dan menangkap pelaku di Desa Lubuk Sabuk, dan kini AP telah ditahan di Mapolres Sanggau atas perbuatannya.***
Ikuti Berita Terbaru dan Pilihan Kami
Dapatkan update berita langsung melalui aplikasi WhatsApp dengan bergabung di Suarabmi.co.id WhatsApp Channel. Pastikan kamu telah menginstal aplikasi WhatsApp untuk mendapatkan informasi terkini.







