Scroll untuk baca artikel
Kabar BMI

Tukiyem, TKW Indonesia Didakwa Curi Perhiasan Berlian HK$111 Ribu di Tseung Kwan O

×

Tukiyem, TKW Indonesia Didakwa Curi Perhiasan Berlian HK$111 Ribu di Tseung Kwan O

Sebarkan artikel ini

Suarabmi.co.id – Seorang TKW Indonesia bernama Tukiyem didakwa oleh pengadilan Hong Kong atas dugaan pencurian perhiasan berlian bernilai lebih dari HK$110.000 dari rumah majikannya di Corinthia by the Sea, Tseung Kwan O.

Menurut data pengadilan yang dilansir Suara BMI dari The Standart HK, Tukiyem dituduh mengambil perhiasan milik majikannya bermarga Lam dalam rentang waktu 1 September hingga 31 Oktober. Total nilai barang yang hilang mencapai HK$111.132.

Barang yang dilaporkan hilang terdiri dari lima cincin berlian bernilai HK$73.952, sepasang anting berlian seharga HK$28.660, serta sebuah kalung berlian bernilai HK$8.520.

Dalam persidangan pada Senin, Tukiyem belum diminta memasukkan pengakuan bersalah atau tidak bersalah. Hakim menunda kasus hingga 12 Januari 2025 untuk keperluan penyelidikan lanjutan.

Saat ini Tukiyem tetap ditahan sambil menunggu proses hukum berikutnya.***

==