Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Indonesia secara resmi mengumumkan rencana ambisius pemerintah untuk mengirimkan 100 ribu Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke Jepang dalam kurun waktu lima tahun mendatang. Pengumuman ini disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Kemnaker, Anwar Sanusi, yang menjelaskan bahwa pengiriman tersebut bertujuan untuk mengisi pekerjaan dengan karakteristik keahlian tertentu di Jepang.
Menurut Anwar Sanusi, pekerjaan yang termasuk dalam kategori ini mencakup posisi seperti perawat, pengasuh lansia atau caregiver, pekerja di sektor hospitality, pertanian, food processing, perikanan, fish processing, dan konstruksi. “Kami berfokus pada pekerja dengan keahlian spesifik, yang dikenal sebagai specified skill worker,” ujar Anwar dalam wawancara dengan CNNIndonesia.com pada Jumat (15/12).
Anwar menjelaskan bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan persiapan melalui penyiapan Memorandum of Understanding (MOU) dengan beberapa kota di Jepang. Informasi mengenai kebutuhan pekerja juga telah diperoleh dari Japan International Cooperation Agency (JICA). Proses persiapan ini melibatkan dua aspek utama, yaitu penguatan kompetensi teknis dan soft skill, terutama dalam bidang bahasa. “Karena itu, saat ini balai pelatihan kita sudah memiliki lab bahasa,” tambah Anwar.
Penting untuk dicatat bahwa keberangkatan tenaga kerja ke Jepang akan didasarkan pada pesanan pekerjaan (job order) dan kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM) di Indonesia. “Tentunya masih dimungkinkan untuk berkembang,” sambungnya, menekankan bahwa proyek ini dapat mengalami perkembangan lebih lanjut seiring waktu.