Suarabmi.co.id – Seorang pekerja migran (PMI) asal Indonesia berinisial AH meninggal dunia di Korea Selatan akibat keracunan gas di asrama tempatnya bekerja.
Insiden ini juga menyebabkan seorang WNI lainnya, berinisial R, harus menjalani perawatan medis.
Kronologi Kejadian
Direktur Pelindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha, mengungkapkan bahwa peristiwa tragis tersebut terjadi pada Minggu, 16 Februari 2025. Kabar mengenai kecelakaan ini diterima oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Seoul.
“KBRI Seoul mendapatkan informasi mengenai kecelakaan keracunan gas yang menimpa WNI di Korea Selatan pada tanggal 16 Februari 2025,” ujar Judha dalam keterangannya pada Minggu, 23 Februari 2025.
Menurutnya, kejadian ini bermula ketika AH dan R kembali ke asrama mereka pada malam tanggal 15 Februari 2025 untuk beristirahat, dikutip suarabmi.co.id dari Detik.
Namun, keesokan paginya, rekan kerja yang mengunjungi mereka mencium bau gas dan menemukan keduanya dalam kondisi lemas.
“Pada pagi keesokan harinya, rekan kerja mengunjungi AH dan R dan mencium bau gas. AH dan R ditemukan dalam keadaan lemas dan segera dilarikan ke rumah sakit. Namun, setelah menjalani perawatan, AH tidak dapat diselamatkan,” jelas Judha.
Tindakan Pihak Berwenang
Setelah insiden tersebut, KBRI Seoul segera berkoordinasi dengan otoritas setempat dan pihak perusahaan untuk memastikan penyelidikan berjalan dengan baik.
“Pihak kepolisian setempat telah melakukan penyelidikan terkait kecelakaan ini. KBRI Seoul juga telah berkoordinasi dengan otoritas setempat dan perusahaan tempat korban bekerja,” tambahnya.
Baca Juga: Kebakaran Hebat di Tainan Tepat Dini Hari, Diketahui Api Berasal dari Kamar Anak
Pemulangan Jenazah dan Pemenuhan Hak Korban
Jenazah AH telah dipulangkan ke Indonesia pada Jumat, 21 Februari 2025. Selain itu, KBRI juga mengurus pemenuhan hak-hak bagi kedua korban.
“Jenazah AH telah dipulangkan ke Indonesia tanggal 21 Februari 2025. KBRI juga sedang mengurus pemenuhan hak-hak AH dan R,” tutup Judha.(*)
Ikuti Berita Terbaru dan Pilihan Kami
Dapatkan update berita langsung melalui aplikasi WhatsApp dengan bergabung di Suarabmi.co.id WhatsApp Channel. Pastikan kamu telah menginstal aplikasi WhatsApp untuk mendapatkan informasi terkini.







