Scroll untuk baca artikel
Berita

Sedikitnya 29 WNI Overstay Ditangkap Otoritas Jepang dalam Operasi Penggerebekan di Apartemen Kota Oarai

×

Sedikitnya 29 WNI Overstay Ditangkap Otoritas Jepang dalam Operasi Penggerebekan di Apartemen Kota Oarai

Sebarkan artikel ini

Suarabmi.co.id Pada Jumat dini hari, 21 Februari 2025, otoritas Jepang melakukan penggerebekan terhadap sebuah apartemen di Kota Oarai, Prefektur Ibaraki, yang menghadap ke Samudra Pasifik.

Operasi ini dipimpin oleh petugas imigrasi dan kepolisian Jepang, menargetkan warga negara Indonesia (WNI) yang tinggal secara ilegal di wilayah tersebut.

Menurut laporan dari Gendai Business, sebanyak 29 WNI ditangkap dalam penggerebekan tersebut.

Petugas mengenakan rompi merah dan mengepung apartemen yang diduga menjadi tempat tinggal lebih dari 50 WNI.

Proses penggerebekan dilakukan secara sistematis dengan petugas mengetuk pintu satu per satu. Sejumlah pemuda Indonesia akhirnya keluar dari kamar mereka dan ditahan tanpa perlawanan sebelum dibawa oleh pihak kepolisian.

Baca Juga: Kebakaran Hebat di Tainan Tepat Dini Hari, Diketahui Api Berasal dari Kamar Anak

Tingkat Pekerja Ilegal di Prefektur Ibaraki

Prefektur Ibaraki tercatat memiliki jumlah pekerja ilegal tertinggi di Jepang. Kota Oarai sendiri merupakan kota kecil dengan populasi sekitar 15.000 orang yang bergantung pada sektor pertanian, perikanan, dan pengolahan makanan laut.

WNI di wilayah ini berkontribusi besar dalam sektor tenaga kerja lokal, namun permasalahan overstay masih menjadi perhatian serius, dikutip suarabmi.co.id dari Tribunnews.

Berdasarkan data dari Badan Layanan Imigrasi Jepang, pada tahun 2023 tercatat 2.748 pekerja ilegal di Prefektur Ibaraki.

Kasus serupa juga terjadi sebelumnya pada Juli 2024, ketika 29 imigran ilegal asal Indonesia ditangkap di sebuah apartemen di Oarai.

Pada Oktober 2023, mantan presiden perusahaan real estat yang memiliki apartemen tersebut dilaporkan ke Kantor Kejaksaan Distrik Tokyo atas dugaan membantu dan bersekongkol dalam pelanggaran Undang-Undang Kontrol Imigrasi.

Dalam penyelidikan, ia mengaku ingin mencegah peningkatan jumlah unit kosong di apartemennya.

Baca Juga: Pasangan Ini Terekam Colong Selimut Pesawat, Langsung BoOoOOM Viral di Media Sosial!

Kesaksian Saksi Mata dan Pejabat

Seorang penghuni apartemen, yang merupakan warga Jepang, mengungkapkan bahwa ia terbangun pada pukul 05.30 pagi saat operasi berlangsung. Ia melihat puluhan petugas kepolisian dan staf Biro Imigrasi mengepung gedung serta empat mikrobus yang digunakan untuk membawa para tersangka.

“Para overstay ditangkap tanpa perlawanan, mungkin karena mereka sudah menyadari kemungkinan ini,” ujar saksi mata tersebut.

Dalam operasi tersebut, sebanyak enam kamar digeledah, dan para WNI ditemukan tinggal dalam kelompok lima hingga enam orang per kamar. Beberapa penghuni apartemen mengeluhkan kondisi lingkungan yang kurang nyaman akibat kepadatan penghuni dan gangguan yang sering terjadi di malam hari.

Baca Juga: Dua WNI Alami Luka Tembak Akibat Penyekapan di Myanmar

Keberadaan Broker Imigrasi

Pasca penggerebekan, sekitar 50 WNI lainnya melarikan diri dari apartemen sambil membawa barang-barang mereka. Beberapa pihak mencurigai keterlibatan broker imigrasi bernama “K”, yang diduga berperan dalam menempatkan imigran ilegal di apartemen tersebut sejak tahun 2022.

Pemilik apartemen mengungkapkan bahwa K sering mengurus pembayaran sewa, tetapi kerap kali menimbulkan masalah.

“K selalu beralasan tidak bisa membayar sewa karena penghuni belum membayar, tetapi saat saya tanyakan langsung ke penghuni, mereka mengaku sudah membayar kepada K. Itu sangat menjengkelkan,” ujarnya.

Setelah insiden ini, pemilik apartemen memutuskan untuk tidak lagi menerima penyewa asing melalui perantara seperti K.

Peran Broker Imigrasi dalam Perekrutan Pekerja Ilegal

Seorang pengusaha pengolahan makanan laut di Oarai mengaku pernah didatangi oleh individu yang menawarkan tenaga kerja asing ilegal sebelum pandemi COVID-19.

“Saya sering ditanya apakah membutuhkan tenaga kerja asing, tetapi ketika saya bertanya apakah mereka memiliki visa kerja, mereka menjawab tidak. Karena itu, saya menolak tawaran tersebut,” ungkapnya.

Yuyasu Sakamoto, perwakilan NPO Asosiasi Ibaraki Indonesia, juga menyatakan keprihatinannya terhadap maraknya praktik perekrutan pekerja ilegal.

“Orang Indonesia yang cerdik sering mengajak kenalan mereka dari tanah air dan menerima bayaran dari setiap rujukan. Saya curiga ada jaringan yang lebih besar di balik ini,” katanya.()

Ikuti Berita Terbaru dan Pilihan Kami
Dapatkan update berita langsung melalui aplikasi WhatsApp dengan bergabung di Suarabmi.co.id WhatsApp Channel. Pastikan kamu telah menginstal aplikasi WhatsApp untuk mendapatkan informasi terkini.

==

Bukan di copy caranya, di share...

SUWUN