Scroll untuk baca artikel
Internasional

7.000 Perusahaan Manufaktur Jepang Siap Naikkan Gaji Pekerja Migran Berketerampilan Khusus

×

7.000 Perusahaan Manufaktur Jepang Siap Naikkan Gaji Pekerja Migran Berketerampilan Khusus

Sebarkan artikel ini

Suarabmi.co.id Sekitar 7.000 perusahaan manufaktur di Jepang berkomitmen untuk menaikkan gaji pekerja asing pemegang status Specified Skilled Worker (SSW) atau keterampilan khusus, melalui pembentukan asosiasi lintas industri baru.

Langkah ini dilakukan untuk menarik lebih banyak tenaga kerja asing terampil dan menjawab kekurangan tenaga kerja di sektor-sektor utama seperti baja, elektronik, dan tekstil.

Asosiasi JAIM Diresmikan untuk Atur Pengelolaan SDM

JAIM akan menaungi atau menghimpun sekitar 7.000 perusahaan, dan perusahaan-perusahaan ini merupakan anggota dari 30 organisasi industri besar di Jepang seperti Japan Iron and Steel Federation, Japan Electronics and IT Industries Association, dan Japan Textile Federation.

Baca Juga: Kamboja Makan Korban Lagi, TKI Asal Asahan Meninggal Dunia setelah Dijual ke Perusahaan Scammer

Kementerian Ekonomi, Perdagangan, dan Industri Jepang telah secara resmi mengakui JAIM pada Rabu, 25 Juni 2025 sebagai entitas pendukung penerimaan pekerja asing terampil untuk jangka panjang.

Asosiasi ini menjadi yang kedua setelah pembentukan serupa di sektor konstruksi, namun JAIM mencakup sektor yang jauh lebih luas dalam bidang manufaktur.

Kenaikan Gaji Tahunan Wajib antara 1,5% hingga 3%

Dikutip suarabmi.co.id dari Japan News, sebagai syarat keanggotaan, setiap perusahaan diwajibkan memberikan kenaikan gaji tahunan kepada pekerja asing SSW antara 1,5% hingga 3%.

  • Perusahaan besar diwajibkan menaikkan gaji minimal 3% per tahun
  • Usaha kecil dan menengah (UKM) wajib menaikkan gaji minimal 1,5% per tahun

JAIM akan melakukan audit tahunan terhadap dokumen perusahaan untuk memverifikasi kepatuhan. Jika standar tidak dipenuhi, perusahaan wajib menaikkan gaji pada tahun berikutnya. Apabila tetap tidak patuh, perusahaan akan dikeluarkan dari asosiasi dan dilarang mempekerjakan pekerja dengan status SSW.

Baca Juga: Tragis! TKI Nonresmi Meninggal di Malaysia, Keluarga Nyaris Tertipu Rp50 Juta

Target: 170.000 Pekerja Manufaktur Asing di 2028

Sejak sistem Specified Skilled Worker diluncurkan pada 2019, sebanyak 280.000 warga negara asing telah bekerja di Jepang di bawah skema ini hingga tahun fiskal 2024, dengan 45.000 orang bekerja di sektor manufaktur.

Pemerintah menargetkan jumlah ini meningkat empat kali lipat menjadi 170.000 orang pada tahun fiskal 2028.

Langkah ini juga sejalan dengan rencana pemerintah Jepang untuk menghapus program pemagangan teknis (technical intern training program) paling lambat tahun fiskal 2027. Program tersebut sebelumnya dikritik karena banyak pelanggaran seperti jam kerja berlebihan dan gaji tidak dibayar.

Sebagai gantinya, pemerintah akan meluncurkan program baru bernama Employment for Skill Development Program, yang bertujuan menciptakan lingkungan kerja yang lebih manusiawi dan mendukung transisi status tinggal menjadi pekerja keterampilan khusus (SSW).(*)

Ikuti Berita Terbaru dan Pilihan Kami
Dapatkan update berita langsung melalui aplikasi WhatsApp dengan bergabung di Suarabmi.co.id WhatsApp Channel. Pastikan kamu telah menginstal aplikasi WhatsApp untuk mendapatkan informasi terkini.

==