Pada malam hari tanggal 22 Juni, mereka menemukan sebuah truk kontruksi terkunci dalam kondisi membawa pekerja di dalamnya.
Truk tersebut dihentikan didepan asrama mereka dan petugas membuka paksa isi truk dan menemukan 7 pekerja migran kaburan di dalamnya, mereka hanya bisa mlogo saat petugas membuka bak truk yang terkunci tersebut, menyerah tanpa perlawanan.
Ke-7 pekerja migran tersebut berusia antara 20 hingga 40 tahun. Mereka mengaku dipekerjakan di penyiangan, istilah kerennya matun dikebun.
Dari tertangkapnya kasus ini, pihak imigrasi akan menelusuri siapa majikan dan agensi ilegal mereka yang bermain di belakang layar. Hari – hari ini banyak sekali yang tertangkap.
Infomasi terbaru saat ini denda kaburan bila tertangkap akan dinaikkan dari sebelumnya hanya NT$2500 sampai NT$10.000, ke depannya akan dinaikkan menjadi NT$30.000 hingga NT$150.000.
Tak hanya itu, denda majikan kaburan dan agensi ilegal juga akan dinaikkan dan hukuman mereka akan ditingkatkan, sampai Taiwan bersih dari pekerja kaburan.
Untuk mendukung program ini, pihak depnaker juga mengumumkan akan memberikan upah kepada pelapor keberadaan TKI kaburan, Majikan dan agensi ilegal, di mana upahnya mulai dari NT$5000 hingga NT$70.000 per laporan, tergantung kasusnya.