Kabar tertangkapnya pekerja Migran Indonesia yang berstatus kaburan kembali diberitakan dan kali ini 7 orang tertangkap dalam satu tempat di Chiayi Taiwan tanpa perlawanan.
Pada tanggal 22 Juni kemarin sekitar pukul 6 sore, Satgas khusus keimigrasian Chiayi berhasil menangkap 7 orang pekerja migran asal Indonesia yang berstatus kaburan/ ilegal di Zhongpu, Chiayi didepan asrama mereka.
Saat ditangkap dan diperiksa, 6 orang dinyatakan positif omicron dan langsung diserahkan ke bagian karantina dan akan dideportasi setelah masa karantina usai dan 1 orang di proses untuk denda dan deportasi.
Tim Imigrasi mengatakan bahwa dalam pengintaiannya mereka menemukan sering kali kendaraan kontruksi lalu lalang membawa banyak orang dalam kondisi bak tertutup, ternyata mereka membawa pekerja kaburan untuk bekerja ditempat lain.
Petugas mencari bukti dan menyelidiki selama berhari – hari untuk melakukan penggerebekan di asrama mereka selama jam kerja.
Pada malam hari tanggal 22 …..