Suarabmi.co.id – Seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) tewas setelah mengalami kecelakaan kerja di sebuah pabrik suku cadang mobil di Namyang-dong, Provinsi Gyeongsangnam-do, Korea Selatan pada Rabu, 25 Juni 2025.
Kecelakaan tersebut terjadi saat korban yang diperkirakan berusia 30-an tahun mencoba mengambil benda yang jatuh di bawah mesin, namun tangannya dan kepalanya tersangkut pada rol internal mesin pengangkat pasir.
Menurut laporan media Korea Selatan, Jemin, yang dikutip Suara BMI, korban mengalami luka cukup parah akibat kejadian tersebut. Tim medis segera membawanya ke rumah sakit, namun sayangnya, nyawanya tidak dapat diselamatkan.
Baca juga: WNI Meninggal Dunia Setelah Jatuh di Bandara Incheon, Korea Selatan
Pihak berwenang setempat kini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan tersebut, termasuk apakah ada unsur kelalaian dalam peristiwa itu.
Korban diketahui bekerja di perusahaan tersebut sejak September 2024 dan masuk ke Korea Selatan dengan visa resmi.
Pihak polisi juga sedang menyelidiki apakah ada indikasi kelalaian kerja atau pelanggaran terkait Undang-Undang Kecelakaan Berat yang dapat mempengaruhi keputusan lebih lanjut.
Baca juga: Kabar Duka dari Korea Selatan, 3 Rekan TKI Meninggal Dunia dalam Waktu Dekat
Kementerian Ketenagakerjaan dan Perburuhan Korea Selatan juga dikabarkan berencana untuk menyelidiki lebih lanjut terkait apakah standar keselamatan kerja di pabrik tersebut sudah dipatuhi dengan baik.
Pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Seoul juga telah diberitahu mengenai kejadian ini dan terus melakukan koordinasi dengan pihak berwenang.***
Ikuti Berita Terbaru dan Pilihan Kami
Dapatkan update berita langsung melalui aplikasi WhatsApp dengan bergabung di Suarabmi.co.id WhatsApp Channel. Pastikan kamu telah menginstal aplikasi WhatsApp untuk mendapatkan informasi terkini.






