Scroll untuk baca artikel
Kabar BMI

KDEI Fasilitasi Pemulasaran Jenazah 2 PMI Overstay dan 2 Anak PMI di Taiwan

×

KDEI Fasilitasi Pemulasaran Jenazah 2 PMI Overstay dan 2 Anak PMI di Taiwan

Sebarkan artikel ini

Suarabmi.co.id – Pada 26 Juni 2025, Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) di Taipei melaksanakan pemulasaran jenazah dengan tata cara agama Islam terhadap dua pekerja migran Indonesia overstay (PMIO) dan dua anak PMI yang meninggal di Taiwan. Pemulasaran jenazah tersebut dilakukan di rumah duka Zhongli, dengan melibatkan pihak keluarga dan komunitas setempat.

Jenazah dua PMI yang telah overstay, yakni Jaalani Abdul Rafi dan Achmad Fatoni, telah dipulangkan pada 28 Juni 2025 ke daerah asal mereka di Bitung dan Pekalongan. Sementara itu, dua anak PMI yang juga menjadi korban, yakni Abdul Peqeh dan Li Qiang Zaverisk Atalla, masih dalam proses koordinasi penanganannya oleh KDEI Taipei.

Arif Sulistiyo, Kepala KDEI Taipei, menyampaikan bahwa hingga 3 Juli 2025, KDEI telah menangani total 69 jenazah PMI/PMIO. Di antaranya, enam jenazah merupakan bayi dari pekerja migran Indonesia yang meninggal di Taiwan. Arif menyampaikan rasa duka yang mendalam atas musibah ini dan mengajak seluruh PMI untuk lebih memperhatikan kesehatan diri, kehamilan, serta masa depan anak-anak yang dikandung.

Arif juga menekankan pentingnya bagi PMI untuk mengingat tujuan utama mereka datang ke Taiwan, yaitu untuk bekerja. Dalam hal kehamilan, ia menekankan agar PMI bersikap terbuka kepada majikan dan segera melakukan pemeriksaan kesehatan secara rutin di klinik atau rumah sakit untuk meminimalkan risiko kesehatan bagi ibu dan bayi.

“Kontrol kesehatan sangat penting untuk mencegah risiko yang lebih besar, baik bagi ibu maupun bayi,” ujar Arif, dikutip suarabmi.co.id dari CNA.

Lebih lanjut, Arif menekankan pentingnya perencanaan kehamilan bagi PMI. Setiap PMI yang berencana untuk hamil dan melahirkan di Taiwan harus memiliki perencanaan yang matang secara fisik, mental, dan finansial. PMI juga harus menyadari bahwa jika terjadi risiko serius atau kematian pada bayi, mereka akan bertanggung jawab sepenuhnya atas pengurusan jenazah dan hal-hal administratif lainnya.

Sebagai tambahan, Arif menjelaskan bahwa ada beberapa shelter khusus bagi ibu hamil yang tidak memiliki tempat tinggal atau mengalami kondisi darurat. Shelter-shelter ini tersedia di beberapa lokasi, seperti Taoyuan, Changhua, dan Kaohsiung, dan dapat menampung ibu serta bayi hingga 60 hari pasca melahirkan untuk pemulihan dan perawatan lanjutan.

Di akhir wawancara, Arif mengajak seluruh PMI untuk menjaga kesehatan, merencanakan masa depan dengan bijak, dan melindungi diri mereka dengan baik. “Mari bersama wujudkan kesehatan, keselamatan, kesejahteraan, dan masa depan yang lebih baik. Semoga kelak nanti menjadi PMI yang sukses dan sejahtera,” tambah Arif.***

Ikuti Berita Terbaru dan Pilihan Kami
Dapatkan update berita langsung melalui aplikasi WhatsApp dengan bergabung di Suarabmi.co.id WhatsApp Channel. Pastikan kamu telah menginstal aplikasi WhatsApp untuk mendapatkan informasi terkini.

==