Suarabmi.co.id – Seorang pekerja migran Indonesia tanpa dokumen resmi, yang sedang hamil delapan bulan, ditemukan sempat hidup terlantar di stasiun kereta api Taichung. Wati (nama samaran), perempuan asal Jawa Barat itu, kini mendapatkan perlindungan di panti Harmony Taipei setelah menempuh jalan hidup yang berat sebagai pekerja migran overstayer (PMIO).
Wati mengaku awalnya datang ke Taiwan secara resmi sebagai perawat lansia. Namun setelah dua pasien yang ia rawat meninggal dunia, agensinya menugaskannya ke pasien baru. Sayangnya, baru tiga minggu bekerja, ia tertular cacar air dari pasien tersebut. Bukan diberi perawatan, Wati justru diberhentikan secara sepihak dan dikembalikan ke agensi tanpa dibayar.
“Saya yang tertular sakit dari mereka kok saya yang diberhentikan, bahkan tidak diobati dan gaji saya ditahan,” kata Wati sambil menangis saat ditemui di panti Harmony, dikutip suarabmi.co.id dari CNA.
Di tengah ketidakjelasan nasib dan tekanan ekonomi, ia akhirnya memutuskan kabur dari agensinya dan mencari pekerjaan melalui jaringan ilegal di media sosial. Di Yilan, ia bekerja secara serabutan, termasuk menjadi pengganti perawat dan buruh perkebunan. Di sanalah ia mengenal seorang pria, sesama PMIO, yang kemudian menghamilinya. Namun setelah tahu soal kehamilan itu, pria tersebut pergi meninggalkannya.
Dengan kondisi kehamilan yang makin membesar dan tanpa pekerjaan tetap, Wati bahkan sempat berniat menggugurkan kandungannya. Namun rencana itu gagal karena usia kandungan sudah terlalu besar menurut dokter. Ia sempat putus asa, hingga akhirnya mendatangi kantor polisi di Taichung dengan harapan bisa ditahan dan dipulangkan ke Indonesia.
Sayangnya, karena tidak memiliki cukup uang untuk membayar denda maupun membeli tiket pulang, ia malah dilepas kembali. Tak tahu harus ke mana, ia memilih tidur di stasiun. Hingga akhirnya, seorang temannya memberinya uang NT$1.500 agar Wati bisa pergi ke Taipei dan tinggal di panti Harmony.
Kini Wati masih tinggal di panti tersebut sambil menanti kejelasan nasibnya. Ia mengaku belum punya rencana pasti, meski pihak imigrasi telah memintanya segera pulang dalam waktu 10 hari. Ia mengaku tak punya uang sepeser pun untuk membayar denda ataupun membeli tiket.
“Saya sebagai tulang punggung keluarga di Indonesia. Saya harus menghidupi anak-anak saya di Indonesia. Saya mendapat kabar, ibu saya meninggal dunia saat saya menyerahkan diri di Taichung. Kini saya tidak punya orang tua, dan harus menghidupi keluarga, serta menanggung kehamilan ini sendiri,” ucap Wati.
Wati berharap bisa diberi kesempatan bekerja kembali di Taiwan untuk sementara waktu, agar bisa melahirkan dengan aman dan membayar denda serta ongkos kepulangannya. Ia juga ingin mengirim sedikit uang ke keluarganya di kampung halaman, yang selama ini belum bisa ia bantu karena tidak punya penghasilan tetap.
Menanggapi kasus ini, Kadir, analis bidang ketenagakerjaan dari Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) Taipei, kembali mengingatkan para pekerja migran yang overstayer agar segera menyerahkan diri dan menggunakan jalur resmi pengaduan, seperti hotline 1955 atau menghubungi KDEI. Ia juga menekankan bahwa bekerja secara ilegal membawa banyak risiko, baik hukum maupun keselamatan.***
Ikuti Berita Terbaru dan Pilihan Kami
Dapatkan update berita langsung melalui aplikasi WhatsApp dengan bergabung di Suarabmi.co.id WhatsApp Channel. Pastikan kamu telah menginstal aplikasi WhatsApp untuk mendapatkan informasi terkini.







