Suarabmi.co.id – Kejaksaan Distrik Kaohsiung memutuskan untuk tidak mengajukan tuntutan terhadap dua anak buah kapal (ABK) asal Indonesia yang sebelumnya diduga terlibat dalam penyelundupan ribuan bungkus rokok ilegal menggunakan kapal perikanan.
Putusan tersebut diambil setelah jaksa menilai bahwa kedua ABK tidak memiliki peran aktif dalam proses penyelundupan sebanyak 29.000 bungkus rokok, menurut laporan CNA yang dikutip suarabmi.co.id.
Dalam hasil penyidikan yang telah rampung, Kejaksaan hanya melanjutkan tuntutan kepada nakhoda kapal, pria bermarga Tseng (曾), serta atasannya yang bermarga Hung (洪), karena terbukti melanggar Undang-Undang Pengelolaan Tembakau dan Alkohol.
Berdasarkan dokumen tuntutan, kasus ini bermula ketika Hung mendapatkan perintah dari seseorang yang dikenal dengan nama panggilan “Ah Lung” (阿龍). Ia kemudian meneruskan instruksi tersebut kepada Tseng. Pada 21 Maret malam, sekitar pukul 8, kapal perikanan yang dikemudikan Tseng bersama Hung dan dua ABK Indonesia berangkat dari Pelabuhan Kaohsiung.
Setibanya di laut lepas, kapal tersebut bertemu dengan kapal lain dan melakukan pemindahan rokok ilegal. Barang-barang selundupan itu disembunyikan dalam ruang rahasia dan disamarkan dengan tumpukan es serut.
Namun saat kapal kembali bersandar di Kantor Inspeksi Ci-Ho, Distrik Cijin, aparat penjaga pantai yang telah mendapat informasi sebelumnya langsung melakukan penggeledahan. Bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Bea Cukai dan Biro Keuangan Kaohsiung, mereka berhasil menemukan dan menyita puluhan ribu bungkus rokok ilegal tersebut.
Dalam proses penyidikan, baik Tseng maupun Hung mengaku bersalah. Namun, dua ABK Indonesia membantah keterlibatan mereka. Menurut pengakuan, saat kapal hendak mengambil rokok dari kapal lain, mereka sempat ditawari oleh Hung dengan pertanyaan, “Mau merokok tidak?”, namun keduanya menolak dan memilih kembali ke kamar.
Setelah menimbang keterangan serta bukti yang tersedia, jaksa memutuskan tidak menuntut kedua ABK karena dinilai tidak cukup bukti yang menunjukkan keterlibatan aktif mereka dalam penyelundupan.***
Ikuti Berita Terbaru dan Pilihan Kami
Dapatkan update berita langsung melalui aplikasi WhatsApp dengan bergabung di Suarabmi.co.id WhatsApp Channel. Pastikan kamu telah menginstal aplikasi WhatsApp untuk mendapatkan informasi terkini.







