Suarabmi.co.id – Nasib tragis menimpa Suprianto, seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kelurahan/Kecamatan Takeran, Magetan.
Selama tujuh bulan bekerja di Guinea Khatulistiwa, Afrika Tengah, Suprianto tidak menerima gaji dan kehilangan seluruh dokumen keimigrasiannya.
Kondisi ini membuatnya terlantar tanpa kepastian di negeri orang. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan pun mulai mengambil langkah untuk membantu proses pemulangan Suprianto ke tanah air.
Anggota Komisi C DPRD Magetan, Dwi Aryanto, menyampaikan bahwa Pemkab telah berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Pemkab Madiun, guna mempercepat proses pemulangan.
“Segera berkoordinasi dengan BP2MI sekaligus menyiapkan seluruh dokumen yang diperlukan,” ujarnya, Senin 11 Agustus 2025, dikutip suarabmi.co.id dari Radar Madiun.
Dwi menegaskan bahwa negara memiliki kewajiban untuk melindungi seluruh warganya yang berada di luar negeri, termasuk mereka yang berangkat bekerja secara nonprosedural.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar selalu menempuh jalur resmi saat ingin bekerja ke luar negeri guna menghindari kejadian serupa.
“Yang terpenting Suprianto bisa segera kembali,” tegasnya.
Terkait biaya pemulangan, Dwi menyebut bahwa anggarannya akan menyesuaikan dengan kondisi serta program bantuan yang tersedia, baik dari APBD maupun Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).
Sementara itu, hari ini dijadwalkan berlangsung pertemuan lintas sektoral yang dipimpin oleh Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) RI di Yaounde, Kamerun.
Pertemuan tersebut akan membahas berbagai opsi penyelesaian kasus ini. Pemkab Magetan sendiri menyatakan siap memfasilitasi tiket kepulangan Suprianto.***
Ikuti Berita Terbaru dan Pilihan Kami
Dapatkan update berita langsung melalui aplikasi WhatsApp dengan bergabung di Suarabmi.co.id WhatsApp Channel. Pastikan kamu telah menginstal aplikasi WhatsApp untuk mendapatkan informasi terkini.







