Suarabmi.co.id – Sebuah kisah mengejutkan datang dari seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) di Hong Kong yang menceritakan pengalamannya melalui siaran langsung di akun TikTok Miss Yuni Your Peduli. Dalam siaran tersebut, TKW yang tidak disebutkan namanya itu mengaku menemukan amplop merah berisi uang tunai HK$10.000 (sekitar Rp20 juta) di tempat sampah.
Kisah ini bermula saat ia mendapat perintah dari majikannya, seorang nenek yang ia rawat, untuk membuang keranjang buah sekaligus pergi berbelanja telur. Saat membuang keranjang ke tempat sampah, ia menemukan amplop merah di dalamnya, yang ternyata berisi uang dalam jumlah besar.
Alih-alih melapor kepada majikannya, ia justru memilih untuk mentransfer uang tersebut ke rekening pribadinya di Indonesia dan membuang amplopnya. Ia berdalih bahwa uang tersebut adalah “uang temuan” dan bukan milik si nenek.
Setelah kembali dari pasar, sang majikan menyadari bahwa amplop merah berisi uang yang ia simpan di keranjang telah hilang. Ia pun menanyai sang TKW mengenai keberadaan amplop tersebut.
Si TKW berpura-pura tidak tahu dan bahkan ikut “mencari” keranjang buah tersebut kembali di tempat sampah, lalu menunjukkannya kepada nenek tersebut. Sang majikan lalu memperingatkan bahwa ia akan melaporkan kejadian ini ke polisi jika uang tersebut tidak ditemukan.
Dalam siaran langsungnya, Miss Yuni yang dikenal sebagai advokat pekerja migran, menjelaskan bahwa tindakan tersebut termasuk pelanggaran hukum di Hong Kong dan bisa dikategorikan sebagai pencurian. Ia juga mengingatkan bahwa jika ternyata ada CCTV yang merekam saat kejadian berlangsung, maka si TKW bisa saja dilaporkan ke polisi dan menghadapi proses hukum.
Miss Yuni menyarankan agar TKW tersebut segera mengakui kesalahan kepada majikannya. Meski ada risiko dimarahi, diberhentikan dari pekerjaan, atau bahkan dilaporkan ke pihak berwajib, kejujuran dinilai sebagai satu-satunya langkah yang paling aman dibanding harus berurusan lebih jauh dengan hukum di negara orang.
Kasus ini menjadi peringatan serius bagi para pekerja migran agar tetap berhati-hati dalam bertindak dan selalu menjunjung kejujuran, terutama saat bekerja di luar negeri yang memiliki sistem hukum ketat.***
Ikuti Berita Terbaru dan Pilihan Kami
Dapatkan update berita langsung melalui aplikasi WhatsApp dengan bergabung di Suarabmi.co.id WhatsApp Channel. Pastikan kamu telah menginstal aplikasi WhatsApp untuk mendapatkan informasi terkini.







