Suarabmi.co.id – Seorang pria Indonesia berusia 41 tahun didakwa di pengadilan atas tuduhan pembunuhan seorang wanita Indonesia berusia 38 tahun, yang diyakini adalah istrinya, di sebuah hotel di South Bridge Road pada 24 Oktober.
Kejadian itu terjadi di kamar hotel Capri by Fraser China Square pada dini hari. Tersangka, Salehuddin, muncul di pengadilan melalui tautan video dan didampingi penerjemah yang membacakan dakwaan dalam bahasa Indonesia.
Dikutip suarabmi.co.id dari The Straits Times, ketika diminta memberikan pernyataan, Salehuddin mempertanyakan kemungkinan untuk diadili dan dijatuhi hukuman di Indonesia.
Hakim Distrik Tan Jen Tse menegaskan bahwa kasus ini masih dalam tahap awal dan menolak permohonan tersebut, serta memerintahkan tersangka untuk menjalani observasi psikiatri selama tiga minggu.
Kasus ini masih dalam proses penyelidikan dan persidangan lebih lanjut akan dijadwalkan oleh pengadilan.***
Ikuti Berita Terbaru dan Pilihan Kami
Dapatkan update berita langsung melalui aplikasi WhatsApp dengan bergabung di Suarabmi.co.id WhatsApp Channel. Pastikan kamu telah menginstal aplikasi WhatsApp untuk mendapatkan informasi terkini.







