Suarabmi.co.id – Departemen Imigrasi Hong Kong mengumumkan kebijakan khusus bagi pekerja rumah tangga asing (PRT) yang terdampak kebakaran di Tai Po. Langkah ini diambil untuk membantu para pekerja yang majikannya tidak lagi mampu melanjutkan kontrak kerja akibat insiden tersebut.
Melalui kebijakan baru ini, PRT asing yang terdampak diizinkan tetap berada di Hong Kong dengan status pengunjung selama tiga bulan. Masa tinggal tersebut dapat diperpanjang, sehingga mereka memiliki waktu cukup untuk mencari majikan baru tanpa harus kembali ke negara atau tempat asal terlebih dahulu.
Departemen Imigrasi menyatakan terus memantau kebutuhan para PRT yang terkena dampak kebakaran dan menjalin koordinasi erat dengan Departemen Tenaga Kerja serta konsulat terkait guna memastikan bantuan yang diberikan tepat sasaran. Sebagai bagian dari kemudahan ini, seluruh biaya perpanjangan izin tinggal juga dibebaskan.
Otoritas imigrasi menambahkan bahwa bagi PRT yang kehilangan visa, kontrak kerja, atau dokumen penting lainnya akibat kebakaran, pihaknya siap membantu dengan menyediakan kembali catatan dan data yang diperlukan.
Selain itu, majikan maupun PRT yang terdampak dan perlu melaporkan perubahan alamat kontrak dapat melakukannya setelah proses relokasi selesai. Pelaporan dapat dilakukan dengan mengisi Formulir ID407G melalui portal satu pintu pemerintah Hong Kong.
Untuk mempermudah akses informasi, Departemen Imigrasi juga membuka saluran hotline khusus di nomor 2829 3129 bagi majikan dan pekerja rumah tangga asing yang ingin menanyakan hal-hal terkait visa pascakebakaran Tai Po.***







