Suarabmi.co.id – Seorang pekerja migran asal Indonesia yang berstatus hilang kontak (overstay) ditangkap polisi di Kabupaten Nantou, Taiwan, setelah kedapatan mengemudi secara tidak stabil saat razia malam hari.
Polisi dari Divisi Ren’ai mengungkap bahwa saat melakukan pemeriksaan kendaraan di malam hari, mereka menemukan sebuah mobil sedan putih yang melaju tidak stabil dan tampak oleng di jalan. Ketika diminta menepi untuk pemeriksaan, pengemudi sempat tidak langsung berhenti dan terus melaju beberapa saat sebelum akhirnya menghentikan kendaraan.
Setelah diperiksa, diketahui bahwa pengemudi tersebut adalah seorang pekerja migran Indonesia berusia sekitar 30 tahun yang telah hilang kontak. Di dalam mobil, polisi menemukan narkotika jenis amfetamin, alat hisap, serta timbangan elektronik.
Polisi kemudian melakukan tes cepat n4rk0b4 menggunakan alat uji saliva di tempat kejadian. Hasilnya menunjukkan reaksi positif terhadap amfetamin.
Petugas langsung melakukan penangkapan di lokasi, serta mengeluarkan surat tilang dan mengamankan kendaraan. Kasus ini kemudian diproses dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang Narkotika dan membahayakan keselamatan publik, dan diserahkan ke Kejaksaan Nantou untuk penyelidikan lebih lanjut.
Setelah menjalani pemeriksaan oleh jaksa, karena statusnya sebagai pekerja migran hilang kontak, yang bersangkutan kemudian diserahkan kepada pihak imigrasi untuk penahanan.
Polisi menegaskan bahwa mengemudi di bawah pengaruh n4rk0b4 sangat membahayakan keselamatan masyarakat, terlebih di wilayah pegunungan dengan jalan sempit dan berkelok, sehingga risiko kecelakaan menjadi jauh lebih tinggi. Mereka juga menyatakan akan terus meningkatkan patroli dan razia untuk mencegah kejadian serupa.(*)







